WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Petani di Jawa Tengah selama ini menghadapi dua persoalan yang datang silih berganti: modal untuk memulai musim tanam dan kepastian menjual hasil panen.
Kini muncul skema JTAB Petani Gajian yang menawarkan pola berbeda. Petani mendapat dukungan modal sejak awal pengolahan lahan hingga panen, memperoleh penghasilan selama masa tanam, sekaligus memiliki pembeli hasil panen.
Program tersebut digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di sejumlah daerah.
Direktur Utama PT JTAB Totok Agus Siswanto mengatakan, hingga September 2026 sudah sekitar 80 petani dengan total luas lahan sekitar 200-an hektare yang mengikuti program JTAB Petani Gajian.
Pesertanya tidak hanya petani pemilik lahan. Petani penggarap juga dapat masuk dalam skema tersebut.
Komoditas yang digarap meliputi padi, bawang merah dan jagung. Program tersebut telah berjalan di Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, Semarang dan sejumlah daerah lain di Jawa Tengah.
“Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, kita memberikan kepastian hasil kepada kepada petani, bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMK per hektare, dan kemudian kami sebagai off taker (pembeli) hasil panen,” kata Totok, baru-baru ini.
Konsepnya cukup sederhana. JTAB menyiapkan modal produksi yang dibutuhkan petani. Selama masa tanam, petani mendapatkan penghasilan atau gaji sesuai skema yang telah ditetapkan.
Ketika panen tiba, hasil produksi petani ditampung oleh JTAB sebagai off taker. Harga pembelian mengikuti standar yang dikeluarkan pemerintah.
Dari hasil penjualan panen tersebut kemudian dilakukan pengurangan untuk pengembalian modal produksi dan pembayaran gaji selama masa tanam.
Jika setelah seluruh komponen tersebut diperhitungkan masih terdapat sisa hasil penjualan, kelebihan tersebut dikembalikan kepada petani.
Dengan pola seperti itu, petani tidak harus mencari modal sendiri sejak awal musim tanam sekaligus tidak perlu bingung mencari pembeli ketika memasuki masa panen.
Untuk mendukung pembiayaan dan perlindungan petani, JTAB menggandeng PT BPR BKK. Kerja sama juga dilakukan dengan Jamkrida untuk kredit petani serta Jasindo dalam perlindungan terhadap risiko gagal panen.
JTAB menargetkan sekitar 1.000 petani dapat terakomodasi melalui program JTAB Petani Gajian.
Totok mengatakan, kepastian pendapatan dan pasar hasil pertanian diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi generasi muda untuk melihat sektor pertanian sebagai pilihan pekerjaan.
“Harapan kami, dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah. Dari awal kita sudah ada kesepakatan harga beli hasil panen,” jelasnya.
Manfaat program tersebut mulai dirasakan petani yang telah bergabung. Salah satunya Ruswanto, petani padi asal Kabupaten Sukoharjo.
Menurut Ruswanto, dukungan modal membuat dirinya tidak lagi harus memikirkan biaya produksi sejak awal pengolahan lahan hingga panen.
Melalui skema JTAB Petani Gajian, kebutuhan mulai dari pengolahan lahan, penanaman, pemupukan hingga panen mendapat dukungan dalam program.
“Penjualan padi juga sudah ditampung oleh PT JTAB. Saya dukung, dan semoga bisa diperluas dan ditambah jaringannya,” ujar Ruswanto.
Program tersebut masih akan dikembangkan. Pemprov Jawa Tengah melihat peluang yang cukup besar karena wilayah Jawa Tengah memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian.
Harapannya, cakupan program dapat diperluas sehingga semakin banyak petani, termasuk petani penggarap, yang memperoleh akses modal, pendapatan selama masa tanam dan kepastian penyerapan hasil pertanian.
Bagi petani, konsep JTAB Petani Gajian menawarkan satu perubahan penting dalam pola usaha tani: kebutuhan modal disiapkan sejak awal, penghasilan diberikan selama proses budidaya, sementara hasil panen sudah memiliki pihak yang menampung. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

6 hours ago
9

















































