Fahd A Rafiq Jadi Tersangka, 4 Orang Disebut Kepercayaan Nusron Terseret Kasus Summarecon, Bahlil Angkat Tangan

8 hours ago 5
Bahlil Lahadalia | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk kini menyeret sejumlah nama yang memiliki kaitan dengan lingkaran politik Partai Golkar dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Di tengah sorotan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia justru memilih tidak memberikan penjelasan ketika dicecar wartawan mengenai kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Momen itu terjadi seusai Bahlil menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Begitu keluar dari lokasi rapat, Bahlil langsung didekati sejumlah wartawan. Pertanyaan pun diarahkan pada posisi Fahd yang kini menjadi tersangka dalam perkara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, alih-alih memberikan penjelasan, Bahlil hanya menyampaikan alasan harus kembali mengikuti agenda lainnya.

“Aku ada rapat lagi ya,” kata Bahlil.

Bahlil tetap berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya. Saat kembali dicecar mengenai kasus tersebut, ia meminta maaf kepada wartawan.

“Dinda-dinda, mohon maaf ya,” ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ, wartawan juga mencoba meminta tanggapan Bahlil mengenai Nusron Wahid yang namanya ikut muncul dalam pusaran perkara tersebut.

Bahlil kembali memilih tidak menjawab.

Setelah berada di kursi belakang mobil, Ketua Umum Golkar itu kemudian mengangkat dan menangkupkan kedua tangannya. Gestur tersebut menjadi tanda bahwa ia tidak hendak melanjutkan sesi tanya jawab.

Bahlil kemudian melambaikan tangan sebelum mobil meninggalkan kawasan Istana.

Sikap bungkam Bahlil itu berlangsung ketika KPK tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.

Dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026) tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Di antara mereka terdapat Fahd A Rafiq.

Selain Fahd, KPK menyebut Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

KPK juga mengungkap adanya aliran uang dalam perkara tersebut. Salah satu informasi yang disampaikan KPK, Erwin diduga menerima Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Sementara itu, Fahd diduga memiliki peran sebagai penampung uang yang sebelumnya dikumpulkan oleh pihak lain dalam rangkaian perkara tersebut. KPK masih menelusuri asal-usul, peruntukan, serta aliran uang yang berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan.

Nama Nusron ikut menjadi perhatian karena empat tersangka tersebut disebut KPK sebagai orang kepercayaannya. Namun, sampai saat ini Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyatakan kemungkinan memanggil Nusron akan bergantung pada kebutuhan penyidikan. Artinya, posisi hukum Nusron saat ini berbeda dengan Fahd dan tujuh tersangka lainnya yang telah ditetapkan KPK.

Dengan penyidikan yang masih berjalan, KPK masih membuka kemungkinan mendalami keterkaitan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

Di tengah proses hukum itu, Bahlil belum memberikan penjelasan mengenai sikap Partai Golkar terhadap Fahd A Rafiq maupun tanggapannya atas munculnya nama Nusron dalam pengembangan perkara. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|