Ketua BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer ke Daerah Ditinjau Ulang

9 hours ago 13
Ilustrasi transfer. Pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendorong evaluasi terhadap pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan transfer ke daerah (TKD) dinilai perlu ditinjau agar lebih mampu menjawab kebutuhan fiskal daerah, terutama di tengah tingginya beban belanja wajib seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Andreas saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penelaahan hasil pemeriksaan BPK RI, pengawasan anggaran, hingga persoalan pemenuhan belanja pegawai dan efisiensi operasional DPRD.

Andreas mengatakan, diperlukan terobosan regulasi untuk menata kembali hubungan keuangan serta kedudukan DPRD dalam pemerintahan daerah. Menurut dia, posisi DPRD kabupaten/kota berbeda dengan DPR RI karena DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah.

“Memang perlu dicari terobosan regulasi yang mengurut kembali ke undang-undangnya. DPRD Kabupaten/Kota itu bagian dari pemerintah daerah, beda dengan DPR RI yang berdiri terpisah. Akibatnya, penataan hak operasional dan kedudukan keuangan DPRD kepentok pada regulasi di atasnya,” ujar Andreas.

Ia juga menyarankan asosiasi DPRD kabupaten/kota se-Indonesia menyusun naskah akademis sebagai bahan masukan untuk mendorong penataan regulasi, terutama terkait pemisahan rezim aturan keuangan antara eksekutif dan legislatif di daerah.

Namun, persoalan fiskal daerah menjadi salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Andreas merespons keluhan pemerintah daerah mengenai tingginya mandatory spending, terutama untuk membayar gaji PPPK, yang dinilai tidak selalu sebanding dengan alokasi TKD yang diterima daerah.

Menurut Andreas, perubahan kebijakan dari desentralisasi menuju resentralisasi sejumlah program turut memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Nanti kami bicarakan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dilakukan audit tematik, khususnya terhadap kinerja transfer daerah untuk urusan-urusan wajib,” katanya.

Meski demikian, Andreas mengakui BPK saat ini masih memberikan perhatian pada sejumlah program prioritas nasional, antara lain kedaulatan pangan, energi, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kendati demikian, menurutnya, persoalan efektivitas transfer ke daerah tetap penting untuk menjadi perhatian.

Persoalan belanja pegawai dan terbatasnya ruang fiskal daerah sendiri menjadi salah satu isu yang dihadapi banyak pemerintah kabupaten/kota. Tingginya porsi anggaran untuk mandatory spending membuat ruang APBD untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya semakin terbatas.

Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adi Prayoga mengatakan, kunjungan konsultasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan formula dan petunjuk teknis dalam menyikapi hasil pemeriksaan BPK di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Sebagian besar program kegiatan kami terserap untuk mandatory spending sesuai arahan pusat, sehingga ruang gerak untuk berkreasi dan berinovasi di daerah sangat terbatas. Kami berharap BAKN bisa memberikan panduan dan memperjuangkan aspirasi ini,” ujar Eko. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|