Petugas BPJS Kesehatan Cabang Surakarta memberikan edukasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa baru Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dalam kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Campus, Senin (14/9/2026) | Foto: IstimewaSUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mahasiswa baru Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dibekali pemahaman mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Edukasi tersebut diberikan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta melalui kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Campus, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan untuk mengingatkan mahasiswa mengenai pentingnya memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Status kepesertaan yang aktif menjadi salah satu hal penting agar peserta dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa kendala administrasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Niken Sawitri, meminta mahasiswa baru FIK UMS mengecek status kepesertaan JKN masing-masing.
“Kami mengingatkan seluruh mahasiswa baru di FIK UMS agar mengecek status kepesertaan jaminan kesehatannya. Status kepesertaan aktif menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa kendala,” kata Niken dalam paparannya.
Selain memastikan kepesertaan aktif, mahasiswa juga didorong memahami alur pelayanan kesehatan serta berbagai kanal administrasi yang disediakan BPJS Kesehatan.
Hal itu dinilai penting mengingat mahasiswa UMS berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, mahasiswa yang berpindah domisili selama menjalani perkuliahan dapat menyesuaikan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai kebutuhan.
Niken menjelaskan, perubahan FKTP dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN apabila peserta telah terdaftar selama tiga bulan di FKTP sebelumnya. Sementara perubahan kelas kepesertaan dapat dilakukan setelah peserta terdaftar selama satu tahun pada kelas sebelumnya.
“Melalui Aplikasi Mobile JKN, mahasiswa dipermudah untuk melakukan penggantian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengingat mahasiswa baru di UMS berasal dari berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan fitur antrean online. Melalui fitur tersebut, peserta dapat mengambil nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara daring tanpa harus datang terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan juga menyediakan sejumlah kanal administrasi non-tatap muka lainnya. Salah satunya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 yang dapat diakses peserta selama 24 jam setiap hari.
“Kanal-kanal non tatap muka ini, harapannya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa,” kata Niken.
Sementara itu, Dekan FIK UMS, Umi Budi Rahayu, menilai Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada mahasiswa sekaligus mengurangi risiko beban finansial akibat biaya pengobatan.
Menurutnya, mahasiswa memiliki mobilitas cukup tinggi karena harus menjalani aktivitas perkuliahan dan praktikum. Di sisi lain, pola hidup mahasiswa yang kurang sehat juga dapat meningkatkan risiko mengalami gangguan kesehatan.
“Dengan adanya Program JKN, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh akses layanan kesehatan sesuai dengan indikasi medis, tanpa harus menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri,” kata Umi.
Ia menambahkan, pengenalan mengenai layanan JKN menjadi bagian dari upaya membekali mahasiswa baru agar memahami hak dan akses mereka terhadap layanan kesehatan selama menjalani kehidupan perkuliahan di Surakarta.
Selain PANDAWA dan Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA).
BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan layanan telepon interaktif yang dapat diakses peserta setiap hari selama 24 jam. Sementara VIOLA merupakan kanal layanan berbasis video conference atau perangkat online yang ditujukan untuk membantu peserta yang mengalami kendala akses, jarak, maupun jaringan komunikasi data.
Melalui berbagai kanal tersebut, peserta dapat memperoleh layanan informasi, menyampaikan permintaan layanan, maupun pengaduan terkait Program JKN tanpa harus selalu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

12 hours ago
12

















































