KARO – Polemik pengelolaan retribusi di kawasan wisata pemandian air panas kaki Gunung Sibayak terus memanas. Ratusan warga dari Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Karo, Kamis (4/6/2026), menuntut transparansi dan keadilan terkait penerbitan mandat baru pengutipan retribusi yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan masyarakat.
Aksi yang didominasi kaum ibu itu berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Massa datang membawa spanduk, mendirikan tratak, bahkan menyiapkan perlengkapan dapur sebagai tanda keseriusan mereka memperjuangkan tuntutan yang dianggap menyangkut kepentingan masyarakat dua desa.
Suasana sempat memanas ketika warga menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak terbuka dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan retribusi wisata air panas.
Koordinator aksi, Hermansyah Barus, menyampaikan sedikitnya enam tuntutan yang menjadi aspirasi masyarakat. Salah satu poin utama adalah keberatan atas penerbitan mandat baru pengutipan retribusi, sementara mandat lama atas nama Rikky Sinurat disebut belum berakhir masa berlakunya.
Warga mengaku selama ini telah rutin menyetorkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Karo. Karena itu, mereka mempertanyakan alasan penghentian mandat lama yang disebut dilakukan secara sepihak.
Selain meminta pencabutan mandat baru, warga juga mendesak agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui musyawarah antara Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung. Mereka turut meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo yang dianggap gagal mengelola persoalan tersebut secara bijaksana.
Masyarakat juga menilai pemerintah daerah kurang memperhatikan kesejahteraan warga yang selama ini bergantung pada aktivitas ekonomi di kawasan wisata air panas. Mereka khawatir keberadaan dua mandat retribusi yang berbeda dapat memicu konflik sosial berkepanjangan di tengah masyarakat.”Kami ingin penyelesaian yang adil dan terbuka agar tidak terjadi perpecahan antara warga dua desa,” ujar salah seorang peserta aksi.
Sebagai bentuk keseriusan, massa bahkan menyatakan siap bertahan di halaman Kantor Bupati Karo hingga mendapatkan kepastian dari pemerintah daerah. Sejumlah peserta telah menyiapkan tenda dan perlengkapan untuk bermalam apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo menyampaikan bahwa untuk sementara seluruh aktivitas penarikan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas dihentikan. Kebijakan itu diambil untuk meredam ketegangan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi warga kepada Bupati Karo guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Sementara itu, dalam dialog langsung dengan massa aksi, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, mengambil langkah tegas dengan menyatakan bahwa kedua surat keputusan (SK) yang menjadi sumber polemik akan dicabut.
Menurutnya, pencabutan dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menunggu proses musyawarah lanjutan yang melibatkan kedua desa.
“Untuk menjaga kekondusifan, maka SK yang baru akan dicabut dan SK yang lama pun harus dicabut. Bagaimana mekanisme ke depannya, silakan dirapatkan kembali. Jadi demi menjaga keamanan dan ketertiban, kedua SK tersebut akan kita cabut,” tegas Komando Tarigan di hadapan massa aksi.
Keputusan tersebut disambut positif oleh sebagian warga, meski mereka tetap menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menyusun mekanisme baru yang dinilai adil dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Objek wisata pemandian air panas di kawasan Semangat Gunung selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo. Selain menyumbang PAD, sektor wisata tersebut juga menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak warga di sekitar kawasan.
Karena itu, masyarakat berharap penyelesaian polemik retribusi dilakukan secara transparan, melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, dan mampu menjaga keberlangsungan sektor pariwisata tanpa memicu konflik sosial di tengah masyarakat. (deo/ila)
KARO – Polemik pengelolaan retribusi di kawasan wisata pemandian air panas kaki Gunung Sibayak terus memanas. Ratusan warga dari Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Karo, Kamis (4/6/2026), menuntut transparansi dan keadilan terkait penerbitan mandat baru pengutipan retribusi yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan masyarakat.
Aksi yang didominasi kaum ibu itu berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Massa datang membawa spanduk, mendirikan tratak, bahkan menyiapkan perlengkapan dapur sebagai tanda keseriusan mereka memperjuangkan tuntutan yang dianggap menyangkut kepentingan masyarakat dua desa.
Suasana sempat memanas ketika warga menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak terbuka dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan retribusi wisata air panas.
Koordinator aksi, Hermansyah Barus, menyampaikan sedikitnya enam tuntutan yang menjadi aspirasi masyarakat. Salah satu poin utama adalah keberatan atas penerbitan mandat baru pengutipan retribusi, sementara mandat lama atas nama Rikky Sinurat disebut belum berakhir masa berlakunya.
Warga mengaku selama ini telah rutin menyetorkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Karo. Karena itu, mereka mempertanyakan alasan penghentian mandat lama yang disebut dilakukan secara sepihak.
Selain meminta pencabutan mandat baru, warga juga mendesak agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui musyawarah antara Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung. Mereka turut meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo yang dianggap gagal mengelola persoalan tersebut secara bijaksana.
Masyarakat juga menilai pemerintah daerah kurang memperhatikan kesejahteraan warga yang selama ini bergantung pada aktivitas ekonomi di kawasan wisata air panas. Mereka khawatir keberadaan dua mandat retribusi yang berbeda dapat memicu konflik sosial berkepanjangan di tengah masyarakat.”Kami ingin penyelesaian yang adil dan terbuka agar tidak terjadi perpecahan antara warga dua desa,” ujar salah seorang peserta aksi.
Sebagai bentuk keseriusan, massa bahkan menyatakan siap bertahan di halaman Kantor Bupati Karo hingga mendapatkan kepastian dari pemerintah daerah. Sejumlah peserta telah menyiapkan tenda dan perlengkapan untuk bermalam apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo menyampaikan bahwa untuk sementara seluruh aktivitas penarikan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas dihentikan. Kebijakan itu diambil untuk meredam ketegangan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi warga kepada Bupati Karo guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Sementara itu, dalam dialog langsung dengan massa aksi, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, mengambil langkah tegas dengan menyatakan bahwa kedua surat keputusan (SK) yang menjadi sumber polemik akan dicabut.
Menurutnya, pencabutan dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menunggu proses musyawarah lanjutan yang melibatkan kedua desa.
“Untuk menjaga kekondusifan, maka SK yang baru akan dicabut dan SK yang lama pun harus dicabut. Bagaimana mekanisme ke depannya, silakan dirapatkan kembali. Jadi demi menjaga keamanan dan ketertiban, kedua SK tersebut akan kita cabut,” tegas Komando Tarigan di hadapan massa aksi.
Keputusan tersebut disambut positif oleh sebagian warga, meski mereka tetap menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menyusun mekanisme baru yang dinilai adil dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Objek wisata pemandian air panas di kawasan Semangat Gunung selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo. Selain menyumbang PAD, sektor wisata tersebut juga menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak warga di sekitar kawasan.
Karena itu, masyarakat berharap penyelesaian polemik retribusi dilakukan secara transparan, melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, dan mampu menjaga keberlangsungan sektor pariwisata tanpa memicu konflik sosial di tengah masyarakat. (deo/ila)

15 hours ago
11

















































