SUMUTPOS.CO – MENGANTISIPASI beredarnya beras oplosan di masyarakat, Polrestabes dan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan ritel penjual beras. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, pihaknya bersama Dinas Ketapang Kota Medan sebelumnya melakukan sidak di dua toko beras dan dua ritel modern.
Dari sidak tersebut, mereka mengambil sampel beberapa merek beras untuk dilakukan uji laboratorium. “Kemarin ada dua tokon
beras dan dua ritel modern di Jalan Sibayak dan Jalan Sisingamangaraja Medan. Untuk sampel pengecekan awal. Saat ini kita masih menunggu hasil lab dari Dinas Ketapang,” kata Bayu, Kamis (24/7).
Menurutnya, sidak yang dilakukan Tim Gabungan dari Dinas Ketapang Kota Medan dan Polrestatabes Medan guna mengantisipasi peredaran beras oplosan. “Jadi ini langkah preventif kita untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan di Kota Medan. Kan sudah diumumkan Kementerian Pertanian, beras yang dilabel kemasan bertuliskan premium, tapi isinya juga dicampur dengan kualitas medium,” tuturnya.
Jika ditemukan, lanjutnya, pihaknya akan mengambil langkah tegas, baik terhadap toko maupun kilang yang merupakan pemasok beras itu sendiri. “Kalau hasil uji lab ditemukan beras oplosan, kita melakukan tindakan represif. Bisa penarikan dari toko atau penindakan terhadap kilangnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut juga melakukan sidak ke salah satu swalayan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor, Kamis (17/7). Hasilnya, ditemukan beras premium yang diduga tidak sesuai standar mutu.
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan distribusi pangan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat produk pangan yang tidak sesuai standar. Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan kejelasan informasi dalam kemasan. Bila terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Edriyan, polisi sedang mengumpulkan dokumen dari perusahaan terkait, menguji sampel beras di laboratorium Disperindag Sumut, serta menjadwalkan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut sebagai bagian dari tindak lanjut.
“Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil serta bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara,” tandasnya. (man/adz)
SUMUTPOS.CO – MENGANTISIPASI beredarnya beras oplosan di masyarakat, Polrestabes dan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan ritel penjual beras. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, pihaknya bersama Dinas Ketapang Kota Medan sebelumnya melakukan sidak di dua toko beras dan dua ritel modern.
Dari sidak tersebut, mereka mengambil sampel beberapa merek beras untuk dilakukan uji laboratorium. “Kemarin ada dua tokon
beras dan dua ritel modern di Jalan Sibayak dan Jalan Sisingamangaraja Medan. Untuk sampel pengecekan awal. Saat ini kita masih menunggu hasil lab dari Dinas Ketapang,” kata Bayu, Kamis (24/7).
Menurutnya, sidak yang dilakukan Tim Gabungan dari Dinas Ketapang Kota Medan dan Polrestatabes Medan guna mengantisipasi peredaran beras oplosan. “Jadi ini langkah preventif kita untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan di Kota Medan. Kan sudah diumumkan Kementerian Pertanian, beras yang dilabel kemasan bertuliskan premium, tapi isinya juga dicampur dengan kualitas medium,” tuturnya.
Jika ditemukan, lanjutnya, pihaknya akan mengambil langkah tegas, baik terhadap toko maupun kilang yang merupakan pemasok beras itu sendiri. “Kalau hasil uji lab ditemukan beras oplosan, kita melakukan tindakan represif. Bisa penarikan dari toko atau penindakan terhadap kilangnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut juga melakukan sidak ke salah satu swalayan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor, Kamis (17/7). Hasilnya, ditemukan beras premium yang diduga tidak sesuai standar mutu.
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan distribusi pangan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat produk pangan yang tidak sesuai standar. Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan kejelasan informasi dalam kemasan. Bila terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Edriyan, polisi sedang mengumpulkan dokumen dari perusahaan terkait, menguji sampel beras di laboratorium Disperindag Sumut, serta menjadwalkan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut sebagai bagian dari tindak lanjut.
“Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil serta bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara,” tandasnya. (man/adz)