Dugaan malapraktik yang dilakukan Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah, yang berlokasi di Jalan Perumnas Mandala By Pass Medan. Ini dialami korban, Mimi Maisyarah (48), warga Tangguk Bongkar 3 Medan.
Dari amatan, pasien sempat telantar di depan pintu masuk RS Muhammadiyah Medan yang membuat keluarga korban menjadi marah. Sekira Pukul 15.00 WIB, pasien dibawa pulang menggunakan mobil ambulance milik RS tersebut, karena tidak ada satupun pihak RS yang bersedia menemui mereka.
Pengakuan dari pihak keluarga korban, bahwa mereka datang sejak pagi membawa pasien dugaan malapraktik, Mimi Maisyarah dengan menggunakan brankar. Selama berjam jam mereka menunggu pihak RS untuk menemui mereka, namun tidak kunjung ditemui.
Mereka juga sempat tidak diizinkan masuk oleh pihak petugas keamanan (Satpam) RS, yang mengakibatkan terjadi adu mulut antara pasien dan Satpam RS.
Kuasa Hukum, Ojahan Sinurat SH saat ditemui sejumlah wartawan di RS tersebut, Selasa (21/4), membeberkan kronologinya. Ia menjelaskan, pada 13 Januari 2026, kliennya mendapatkan rujukan secara online di RS Muhammadiyah Medan sebagai pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Lalu 24 Januari lalu dilakukan operasi yang diduga dilakukan dokter berinisial TM, dan dirawat selama empat hari.
Pada 26 Februari, pasien kembali ke RS Muhammadiyah Medan karena mengeluhkan perutnya bernanah serta timbul penyakit lain pascaoperasi. Setelah didiagnosis, pasien kembali dirawat selama lima hari.
“Nah setelah itu, pada 6 Maret, pasien kembali ke RS Muhammadiyah karena mengeluhkan penyakitnya tersebut tidak sembuh sembuh, dokter akhirnya melakukan tindakan Ultrasonografi (USG) serta diberikan obat. Pada 13 Maret, pasien kembali lagi ke RS dan dirujuk untuk dirawat kembali, namun kali ini pasien tidak mau karena tidak sembuh sembuh, malah bertambah penyakitnya,” bebernya.
Akhirnya, lanjut Ojahan, pasien meminta dirujuk ke RS lain, yakni RSU Haji Medan. Dan dokter Obgyn meminta hasil patologi anatominya dari RS sebelumnya, tetapi pasien tidak menerimanya. Sehingga dokter menyuruh anak pasien untuk memintanya ke RS Muhammadiyah tersebut.
“Lalu dokter membacakan hasil patologi anatominya itu, bahwa tidak ada dinyatakan mengidap penyakit miom dan hasil USG-nya dari dokter Obgyn RSU Haji Medan, bahwa rahim pasien sudah diangkat. Kaget dong pasien, Padahal penyakit awal dari hasil pemeriksaan dokter di RS Muhammadiyah Medan adalah miom, tetapi malah rahimnya yang diangkat. Pengangkatan rahim ini tanpa sepengetahuan pasien dan keluarganya. Yang anehnya lagi, pada saat pasien mengeluhkan sakit, dokter malah menyuruh di rumah aja. Sehingga kami menduga bius yang digunakan kadarnya kecil, makanya saat diangkat rahimnya terasa sakit,” ujarnya.
Karena itu, tegas Ojahan, pihaknya bersama keluarga korban menuntut keadilan dan meminta pertanggungjawaban serta itikad baik dari RS Muhammadiyah Medan.
“Bahkan sejak pagi (Selasa) kami kemari, tetapi belum juga ada jawaban. Pihak RS seolah enggan menemui kami. Sehingga timbulah amarah dari keluarga pasien, karena kondisinya semakin memburuk. Jika tidak ada juga solusi dari pihak RS, maka akan kami pertimbangkan langkah langkah hukum. Rencana akan kami laporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), setelah berkoordinasi bersama keluarga,” pungkasnya.
Sementara itu, Anak korban, Lala Leonita (24) menuturkan, apa yang telah dilakukan pihak RS Muhammadiyah Medan membuat dirinya dan keluarga menjadi trauma, sehingga ke depannya tidak ingin lagi datang berobat ke RS tersebut.
“Ke depan nggak akan mau lagi berobat ke sini (RS Muhammadiyah Medan), trauma kita. Cukup cukuplah. Apalagi setelah dicek di Google udah banyak rupanya kasus serupa terjadi di RS ini,” ungkapnya.
Keponakan korban, Yulia Sabrina didampingi Ria Maulizha yang menemani korban saat rawat inap di RS Muhammadiyah Medan mengungkapkan, bahwa korban disuruh opname berkali kali ke RS itu, tetapi malah tidak sembuh sembuh. “Malah perutnya itu yang bekas operasi itu membusuk. Itulah kami minta rujuk ke RS yang lain, disitulah terungkapnya bahwa rahimnya udah diangkat dan kita semua nggak tahu,” ujarnya.
Dinkes Sumut Turunkan Tim
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara merespons cepat dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) MM, yang dialami seorang pasien bernama Mimi Maisyarah (48), warga Jalan Tangguk Bongkar.
Melalui Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, Dinkes Sumut memastikan akan segera menurunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pemeriksaan langsung.
“Tim Satgas Dinkes Sumut segera dikirimkan ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan monitoring dan evaluasi pelayanan di sana,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Sementara itu, pihak RSU MM melalui Humas Ibrahim Nainggolan yang dikonfirmasi Sumut Pos melalui WhatsApp mengatakan pihaknya sedang mamastikan informasi video tersebut. “Kami sedang memastikan informasi tersebut,” tulis Ibrahim. (dwi/ila)

4 hours ago
3

















































