BINJAI- Warga Negara Indonesia atas nama Ardiansyah Putra, yang sempat ditahan di Kamboja, akhirnya pulang ke tanah air. Pemuda yang berdomisili di Kota Binjai, Sumatera Utara ini menginjakkan kaki di tanah air pada Senin (20/4/2026).
Kepulangannya disambut penuh haru oleh seluruh anggota keluarganya. Sang ibu, Bardiah mengungkapkan rasa syukur.
Dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu dan menolong kepulangan buah hatinya di Indonesia. Khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang telah berperan aktif dalam mengawal proses pemulangan anaknya.
“Saya sebagai orangtua mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, termasuk Bapak Ahmad Doli Kurnia (ADK). Sejak awal beliau datang dan memberikan perhatian, dan kami merasa tidak sendiri,” kata dia, Rabu (22/4/2026).
“Beliau benar-benar membantu dan mengawal proses kepulangan anak saya hingga akhirnya bisa kembali ke Indonesia,” kata Bardiah.
Dukungan yang diberikan Ahmad Doli Kurnia, bagi Bardiah, tidak sebatas dukungan. Namun juga, diikuti dengan komunikasi dan upaya nyata yang memberikan kepastian bagi keluarga.
Sementara, Ahmad Doli Kurnia menyatakan, proses pemulangan Ardiansyah telah dikawal secara intensif melalui koordinasi dengan pemerintah Indonesia di Kamboja.
“Saya bersyukur bahwa pada akhirnya Ardiansyah dapat kembali ke Tanah Air, selama ini saya secara khusus memonitor dan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh untuk mengawal proses administrasi kepulangannya,” ujar Doli.
Menurutnya, seluruh tahapan administratif telah diselesaikan, termasuk penyiapan tiket kepulangan, sehingga Ardiansyah dapat kembali sesuai jadwal. “Alhamdulillah, seluruh proses sudah selesai dan tiket kepulangannya juga telah saya siapkan. Saya berharap Ardiansyah dapat berkumpul kembali dengan keluarga di Binjai,” ujarnya.
Dengan peristiwa dan pengalaman ini, Doli berharap agar dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat lain. Khususnya, terkait pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri.
“Semoga kejadian ini tidak terulang, kami mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke luar negeri,” pungkasnya.
Kasus yang dialami Ardiansyah sebelumnya menyita perhatian publik setelah viral di media sosial pada akhir Februari 2026. Saat itu Ardiansyah mendekam di balik penjara Phnom Penh, Kamboja.
Tidak hanya Ardiansyah, tapi ada 26 Warga Negara Indonesia (WNI) lain ditangkap pada Januari 2026 setelah aparat keamanan Kamboja menggelar operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) di Phnom Penh. Ardiansyah berangkat ke luar negeri demi mencari pekerjaan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun, ia diduga terjerat jaringan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring lintas negara dengan modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (ted/ila)
BINJAI- Warga Negara Indonesia atas nama Ardiansyah Putra, yang sempat ditahan di Kamboja, akhirnya pulang ke tanah air. Pemuda yang berdomisili di Kota Binjai, Sumatera Utara ini menginjakkan kaki di tanah air pada Senin (20/4/2026).
Kepulangannya disambut penuh haru oleh seluruh anggota keluarganya. Sang ibu, Bardiah mengungkapkan rasa syukur.
Dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu dan menolong kepulangan buah hatinya di Indonesia. Khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang telah berperan aktif dalam mengawal proses pemulangan anaknya.
“Saya sebagai orangtua mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, termasuk Bapak Ahmad Doli Kurnia (ADK). Sejak awal beliau datang dan memberikan perhatian, dan kami merasa tidak sendiri,” kata dia, Rabu (22/4/2026).
“Beliau benar-benar membantu dan mengawal proses kepulangan anak saya hingga akhirnya bisa kembali ke Indonesia,” kata Bardiah.
Dukungan yang diberikan Ahmad Doli Kurnia, bagi Bardiah, tidak sebatas dukungan. Namun juga, diikuti dengan komunikasi dan upaya nyata yang memberikan kepastian bagi keluarga.
Sementara, Ahmad Doli Kurnia menyatakan, proses pemulangan Ardiansyah telah dikawal secara intensif melalui koordinasi dengan pemerintah Indonesia di Kamboja.
“Saya bersyukur bahwa pada akhirnya Ardiansyah dapat kembali ke Tanah Air, selama ini saya secara khusus memonitor dan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh untuk mengawal proses administrasi kepulangannya,” ujar Doli.
Menurutnya, seluruh tahapan administratif telah diselesaikan, termasuk penyiapan tiket kepulangan, sehingga Ardiansyah dapat kembali sesuai jadwal. “Alhamdulillah, seluruh proses sudah selesai dan tiket kepulangannya juga telah saya siapkan. Saya berharap Ardiansyah dapat berkumpul kembali dengan keluarga di Binjai,” ujarnya.
Dengan peristiwa dan pengalaman ini, Doli berharap agar dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat lain. Khususnya, terkait pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri.
“Semoga kejadian ini tidak terulang, kami mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke luar negeri,” pungkasnya.
Kasus yang dialami Ardiansyah sebelumnya menyita perhatian publik setelah viral di media sosial pada akhir Februari 2026. Saat itu Ardiansyah mendekam di balik penjara Phnom Penh, Kamboja.
Tidak hanya Ardiansyah, tapi ada 26 Warga Negara Indonesia (WNI) lain ditangkap pada Januari 2026 setelah aparat keamanan Kamboja menggelar operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) di Phnom Penh. Ardiansyah berangkat ke luar negeri demi mencari pekerjaan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun, ia diduga terjerat jaringan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring lintas negara dengan modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (ted/ila)

7 hours ago
4

















































