LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian melakukan kunjungan kerja ke tanah kelahirannya, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam kunjungan tersebut, Penrad bertemu Wakil Bupati Labuhanbatu, H Jamri di Kantor Bupati, Rabu (23/7/2025).
Penrad menegaskan, kunjungan ini bukan sekadar pulang kampung, melainkan bagian dari tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat asal Labuhanbatu. “Ini adalah bagian dari semangat membangun kampung. Saya yang lahir dan besar di sini, berasal dari sini, dan berangkat merantau dari sini,” katanya.
Ia menegaskan, selain mempertanggungjawabkan suara masyarakat yang memilihnya, ia memiliki utang moral untuk ikut membangun Labuhanbatu dan Sumatera Utara pada umumnya. Dalam pertemuan itu, Penrad ingin mendapatkan masukan atas revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan umum. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar ASN tidak dijadikan alat politik oleh kelompok tertentu.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati H Jamri memberikan masukan agar penataan ASN tidak diatur secara sentral dari Pemerintah Pusat. “Untuk masalah ASN ini, saya rasa teman-teman dari OPD ataupun dinas ini tidak akan ada yang setuju. Jangankan dipindah ke luar provinsi, di antara kabupaten saja sudah mikir semua ini Pak. Jadi terkait masalah UU ASN nanti, kita tidak sependapat jika ahli madya ditarik semua ke Pusat,” kata Jamri.
Penolakan serupa juga disampaikan Camat Bilah Hilir, Ridwan Harahap. “Soal rencana pemindahan ASN ini terlalu jauh Pak. ASN di Labuhanbatu, saya salah satu di antaranya, kurang sependapat kalau ada wacana ASN ahli madya akan ditempatkan di seluruh Nusantara,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Penrad juga mendorong hadirnya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Labuhanbatu. Menurutnya, PSN akan mendatangkan investasi dan menggerakkan fiskal daerah. “Minimal satu PSN harus ada di Labuhanbatu. Tentu saya berharap kita bisa berdiskusi dan memetakan potensi yang layak dijadikan PSN,” ujarnya.
Ia meminta Pemkab mematangkan perencanaan dan rekomendasi PSN agar tidak memicu konflik. Penrad juga mengingatkan pentingnya komunikasi dengan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Jamri menyoroti kondisi lahan yang ada di Labuhanbatu sebagian besar sudah dikuasai korporasi. “Terkait lahan, saat ini yang ada adalah PSN tol Kisaran-Labuhanbatu, hanya saat ini sedang berhenti. Jika mungkin ada PSN untuk pangan, mungkin bisa dibuat percontohan ketahanan pangan. Sebenarnya, semua lahan kita ini sudah dikuasai korporasi,” ucapnya.
“Jadi, luasannya pun sudah luasan PT semua. Oleh karena itu harapan kita semua kepada Bapak Penrad, mohon kiranya ini menjadi perhatian dan atensi kepada bapak bagaimana pihak perusahaan ini bisa berkolaborasi dengan seluruh pemerintah sesuai dengan anjuran Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan-perusahaan betul-betul berkontribusi untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Penrad juga menyampaikan adanya laporan terkait status tanah di Jalan Urip Sumodiharjo yang disebut milik DSM atau PT KAI. Isu penggusuran lahan ini, ujarnya, memicu keresahan warga Jalan Urip.
“Saya mengajak Pemkab Labuhanbatu untuk menyelesaikan persoalan ini. Secara khusus tim saya tentu akan melakukan verifikasi dokumen termasuk membangun kronologi dan menggali sejarahnya. Ribuan masyarakat sudah lama tinggal di sana. Enggak mungkin Jalan Urip itu kita gusur semua begitu saja, harus ada skema yang adil,” tegasnya.
Ia berjanji mendampingi warga untuk mendapatkan haknya, bernegosiasi dengan PT KAI agar masyarakat yang sudah puluhan tahun menempati kawasan tersebut bisa medapatkan kepemilikan sah melalui sertifikat hak milik (SHM). “Paling tidak kita harus melobi Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan untuk pelepasan aset negara,” katanya.
Di akhir pertemuan, Penrad menyoroti pentingnya peningkatan dana bagi hasil sektor perkebunan. Labuhanbatu seperti dikatakan tanahnya hampir sudah digunakan oleh korporasi, maka harus ada perubahan sinkronisasi dan perubahan mengenai dana bagi hasil dari sektor perkebunan.
Ia meminta Pemkab menyediakan data perusahaan perkebunan untuk menghitung potensi dana bagi hasil lebih besar. “Kami ingin Labuhanbatu mendapatkan porsi yang layak dari sektor perkebunan yang selama ini menjadi tumpuan daerah,” pungkas Penrad. (adz)