SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai Dapat Belasan Chromebook Zyrex

3 months ago 43

SUMUTPOS.CO – SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai mendapatkan 15 unit laptop chromebook merek Zyrex. Itu diketahui ketika wartawan mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Payaroba, Binjai Barat tersebut, Kamis (17/7).

Setibanya di sekolah, wartawan berkomunikasi dengan staf, Pradana, yang mengurusi hal tersebut. Dia memberi penjelasan didampingi Kepala SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai, Dian.

Wartawan juga berkesempatan melihat chromebook dan ditunjukkan spesfikasinya. Laptop berbentuk kecil seperti notebook itu, memiliki spesifikasi processor Intel(R) Celeron(R) N4500 @1.10GHz, dan RAM atau memory sebesar 4GB.

Menurut Pradana, SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai mendapat belasan chromebook itu pada 2021 lalu. Hal tersebut bermula dari sekolah mendapat surat dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), untuk mengikuti bimbingan teknis penggunaan chromebook selama tiga hari di Hotel LePolonia Medan.

“Setelah bimtek selesai, kami mendapat chromebook ini. Ada 15 unit chromebook yang kami peroleh,” ungkap Pradana.

“Unitnya pada saat kami peroleh, kondisinya masih baru,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan, pemberian chromebook itu cukup bermanfaat dalam menunjang pembuatan soal dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Juga untuk siswa mengikuti UNBK.

“Yang bisa menggunakan chromebook ini hanya guru dan siswa. Karena ini mamakai akun belajar dan sepenuhnya dikontrol oleh Kemendikbudristek. Sejauh ini, kondisi chromebook masih bagus, tidak ada masalah,” jelas Pradana.

“Artinya dikontrol. Misalnya ini, wallpaper tidak bisa diganti. Dan ini (chromebook) kalau hilang, selain guru di sini tidak ada yang bisa mengakses. Karena harus pakai akun belajar,” katanya lagi.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Dugaan korupsi ini, terendus penyelidik berawal dari Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk jenjang PAUD hingga SMA pada 2020-2022 seluruh Indonesia.

Total anggaran dari proyek itu mencapai Rp9,3 triliun. Namun dalam kasus itu, diduga menyebabkan kerugian negara Rp1,98 triliun.

Dalam pelaksanaan pengadaan proyek ini, para tersangka secara sepihak diduga membuat kesepakatan untuk menggunakan chrome OS, yang kualitasnya dianggap di bawah standar. Pilihan yang telah ditetapkan para tersangka ini, diduga membuat program Kemendikbudristek tersebut tidak tepat sasaran dan membuat negara merugi. (ted/saz)

SUMUTPOS.CO – SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai mendapatkan 15 unit laptop chromebook merek Zyrex. Itu diketahui ketika wartawan mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Payaroba, Binjai Barat tersebut, Kamis (17/7).

Setibanya di sekolah, wartawan berkomunikasi dengan staf, Pradana, yang mengurusi hal tersebut. Dia memberi penjelasan didampingi Kepala SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai, Dian.

Wartawan juga berkesempatan melihat chromebook dan ditunjukkan spesfikasinya. Laptop berbentuk kecil seperti notebook itu, memiliki spesifikasi processor Intel(R) Celeron(R) N4500 @1.10GHz, dan RAM atau memory sebesar 4GB.

Menurut Pradana, SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai mendapat belasan chromebook itu pada 2021 lalu. Hal tersebut bermula dari sekolah mendapat surat dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), untuk mengikuti bimbingan teknis penggunaan chromebook selama tiga hari di Hotel LePolonia Medan.

“Setelah bimtek selesai, kami mendapat chromebook ini. Ada 15 unit chromebook yang kami peroleh,” ungkap Pradana.

“Unitnya pada saat kami peroleh, kondisinya masih baru,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan, pemberian chromebook itu cukup bermanfaat dalam menunjang pembuatan soal dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Juga untuk siswa mengikuti UNBK.

“Yang bisa menggunakan chromebook ini hanya guru dan siswa. Karena ini mamakai akun belajar dan sepenuhnya dikontrol oleh Kemendikbudristek. Sejauh ini, kondisi chromebook masih bagus, tidak ada masalah,” jelas Pradana.

“Artinya dikontrol. Misalnya ini, wallpaper tidak bisa diganti. Dan ini (chromebook) kalau hilang, selain guru di sini tidak ada yang bisa mengakses. Karena harus pakai akun belajar,” katanya lagi.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Dugaan korupsi ini, terendus penyelidik berawal dari Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk jenjang PAUD hingga SMA pada 2020-2022 seluruh Indonesia.

Total anggaran dari proyek itu mencapai Rp9,3 triliun. Namun dalam kasus itu, diduga menyebabkan kerugian negara Rp1,98 triliun.

Dalam pelaksanaan pengadaan proyek ini, para tersangka secara sepihak diduga membuat kesepakatan untuk menggunakan chrome OS, yang kualitasnya dianggap di bawah standar. Pilihan yang telah ditetapkan para tersangka ini, diduga membuat program Kemendikbudristek tersebut tidak tepat sasaran dan membuat negara merugi. (ted/saz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|