Syaiful: PAD Parkir Harus Naik

14 hours ago 12

MEDAN – Langkah Tim Cakrawala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam menertibkan parkir liar mendapat apresiasi dari DPRD Kota Medan. Namun, penertiban tersebut diminta tidak berhenti pada operasi di lapangan semata, melainkan harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang selama ini dinilai masih jauh dari potensi sebenarnya.

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, mengatakan penegakan aturan merupakan langkah positif untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan transparan. Meski demikian, ia mengingatkan agar keberhasilan program tidak diukur dari banyaknya razia atau viralnya penindakan di media sosial.

“Penertiban yang dilakukan Tim Cakrawala patut diapresiasi. Tetapi yang paling penting bukan sekadar viralnya penindakan, melainkan bagaimana program ini mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir secara signifikan,” ujar Syaiful, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, sektor parkir memiliki potensi besar sebagai penyumbang PAD apabila dikelola secara profesional, transparan, dan diawasi secara ketat. Namun hingga kini, realisasi penerimaan dari retribusi parkir dinilai masih belum optimal.

Ia menyoroti capaian retribusi parkir tepi jalan umum yang hanya mencapai Rp19,114 miliar dari target Rp100 miliar. Angka tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp24,883 miliar.

“Potensi yang ada sebenarnya sangat besar, tetapi realisasi pemasukannya belum maksimal. Karena itu, seluruh program penertiban harus memiliki target yang jelas, yakni meningkatkan penerimaan daerah,” katanya.

Syaiful juga meminta Pemerintah Kota Medan tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi turut memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih modern dan akuntabel. Menurutnya, pembenahan sistem menjadi kunci untuk menutup kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan agar penataan parkir tetap memperhatikan aspek sosial. Banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor parkir sehingga pemerintah perlu menyiapkan pola pembinaan dan penataan yang jelas.

“Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Penataan parkir harus berjalan beriringan dengan peningkatan PAD sekaligus menjaga lapangan pekerjaan. Jangan sampai penertiban hanya berujung pada penindakan tanpa ada skema pembinaan yang lebih baik,” tegasnya.

Syaiful berharap langkah yang dilakukan Dishub melalui Tim Cakrawala menjadi bagian dari reformasi tata kelola parkir di Kota Medan. Dengan sistem yang lebih baik, ia optimistis kebocoran pendapatan dapat ditekan, PAD meningkat, pelayanan kepada masyarakat membaik, dan para pengelola parkir memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya.

“Kalau tata kelolanya diperbaiki, kebocoran bisa ditekan, PAD meningkat, masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik, dan pelaksana parkir juga memiliki kepastian bekerja. Itu yang seharusnya menjadi tujuan utama penertiban,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN – Langkah Tim Cakrawala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam menertibkan parkir liar mendapat apresiasi dari DPRD Kota Medan. Namun, penertiban tersebut diminta tidak berhenti pada operasi di lapangan semata, melainkan harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang selama ini dinilai masih jauh dari potensi sebenarnya.

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, mengatakan penegakan aturan merupakan langkah positif untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan transparan. Meski demikian, ia mengingatkan agar keberhasilan program tidak diukur dari banyaknya razia atau viralnya penindakan di media sosial.

“Penertiban yang dilakukan Tim Cakrawala patut diapresiasi. Tetapi yang paling penting bukan sekadar viralnya penindakan, melainkan bagaimana program ini mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir secara signifikan,” ujar Syaiful, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, sektor parkir memiliki potensi besar sebagai penyumbang PAD apabila dikelola secara profesional, transparan, dan diawasi secara ketat. Namun hingga kini, realisasi penerimaan dari retribusi parkir dinilai masih belum optimal.

Ia menyoroti capaian retribusi parkir tepi jalan umum yang hanya mencapai Rp19,114 miliar dari target Rp100 miliar. Angka tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp24,883 miliar.

“Potensi yang ada sebenarnya sangat besar, tetapi realisasi pemasukannya belum maksimal. Karena itu, seluruh program penertiban harus memiliki target yang jelas, yakni meningkatkan penerimaan daerah,” katanya.

Syaiful juga meminta Pemerintah Kota Medan tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi turut memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih modern dan akuntabel. Menurutnya, pembenahan sistem menjadi kunci untuk menutup kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan agar penataan parkir tetap memperhatikan aspek sosial. Banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor parkir sehingga pemerintah perlu menyiapkan pola pembinaan dan penataan yang jelas.

“Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Penataan parkir harus berjalan beriringan dengan peningkatan PAD sekaligus menjaga lapangan pekerjaan. Jangan sampai penertiban hanya berujung pada penindakan tanpa ada skema pembinaan yang lebih baik,” tegasnya.

Syaiful berharap langkah yang dilakukan Dishub melalui Tim Cakrawala menjadi bagian dari reformasi tata kelola parkir di Kota Medan. Dengan sistem yang lebih baik, ia optimistis kebocoran pendapatan dapat ditekan, PAD meningkat, pelayanan kepada masyarakat membaik, dan para pengelola parkir memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya.

“Kalau tata kelolanya diperbaiki, kebocoran bisa ditekan, PAD meningkat, masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik, dan pelaksana parkir juga memiliki kepastian bekerja. Itu yang seharusnya menjadi tujuan utama penertiban,” pungkasnya. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|