JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah minimnya kekuatan oposisi di luar pemerintahan, sejumlah akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan tokoh publik meluncurkan sebuah Kabinet Bayangan sebagai mitra pengawas terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Mereka menegaskan, langkah tersebut bukan untuk membangun pemerintahan tandingan, melainkan menghadirkan kontrol publik yang dinilai mulai melemah.
Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, mengatakan pembentukan kabinet tersebut lahir sebagai respons atas berkurangnya fungsi checks and balances terhadap kekuasaan eksekutif. Menurutnya, hampir seluruh kekuatan politik kini berada di barisan koalisi pemerintah sehingga ruang pengawasan dari oposisi semakin terbatas.
Ia menegaskan Kabinet Bayangan tidak dibentuk untuk mengambil alih atau menyaingi pemerintahan yang sah.
“Sayangnya semua itu tak bisa terwujud karena tersandera kepentingan politik,” ujar Feri dalam keterangan resminya yang dikutip Sabtu (18/7/2026).
Feri menilai Indonesia memiliki banyak figur yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mengelola pemerintahan. Namun, menurutnya, potensi tersebut sering kali tidak memperoleh ruang karena pertimbangan politik praktis lebih dominan dibanding kompetensi.
Ia juga memastikan seluruh proses pembentukan Kabinet Bayangan dilakukan secara independen tanpa campur tangan partai politik maupun tokoh politik tertentu. Seluruh anggota, kata dia, bekerja secara sukarela demi kepentingan publik.
“Pendanaan operasional saat ini berasal dari urunan atau patungan internal, tanpa dana asing maupun korporasi,” ujarnya.
Ke depan, operasional Kabinet Bayangan direncanakan akan didukung melalui penggalangan dana masyarakat menggunakan skema crowdfunding.
Berbeda dengan sekadar memberikan kritik umum, Kabinet Bayangan akan bekerja dengan konsep man-to-man marking. Dalam skema ini, setiap menteri bayangan akan mengawasi dan memberikan alternatif kebijakan terhadap menteri yang membidangi urusan serupa di Kabinet Merah Putih.
“Setiap kebijakan yang lahir dari pemerintah akan mendapat pembanding gagasan dari menteri bayangan sebidang, bukan komentar umum tanpa arah,” kata pakar hukum tata negara Universitas Andalas tersebut.
Feri menjelaskan proses pemilihan anggota kabinet dilakukan secara terbuka melalui seleksi berlapis dan verifikasi oleh panel independen yang terdiri atas Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, serta Zainal Arifin Mochtar.
Panitia menetapkan enam syarat utama bagi para kandidat, yakni memiliki integritas, kompetensi dan rekam jejak yang baik, berusia di bawah 50 tahun, kritis dan berani menyampaikan pendapat, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.
Selain itu, panitia juga memperhatikan keterwakilan perempuan dalam susunan kabinet.
“Kami juga menjaga keseimbangan gender. Dari 15 menteri bayangan terpilih, 40 persen adalah perempuan,” kata Feri.
Adapun susunan Kabinet Bayangan yang diumumkan terdiri atas:
- Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari
- Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman
- Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad
- Menteri Pertahanan: Curie Maharani
- Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati
- Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona
- Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar
- Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara
- Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri
- Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum
- Menteri Kesehatan: Irma Hidayana
- Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati
- Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah
- Sekretaris Kabinet: Ahmad Julil Qur’ani Farid. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

8 hours ago
7


















































