Terkait Mesin Judi di Ruang Kelas SD yang Tidak Aktif Lagi, Kapolsek dan Plt Kadisdik Langkat Beda Keterangan

4 weeks ago 23

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat Gembira Ginting, dan Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, menyampaikan keterangan berbeda, terkait keberadaan mesin judi jackpot maupun tembak ikan yang berada di SD negeri terbengkalai di Langkat.

SD yang merupakan aset Pemkab Langkat yang kini diketahui tidak lagi aktif, lantaran masyarakat tak mau memasukkan anaknya untuk bersekolah di sana. Adapun fasilitas pendidikan dimaksud, yakni SD Negeri 050655 di Desa Lau Damak, Bahorok, Langkat.

Hingga Kamis (31/7), Gembira tidak dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, wartawan menerima dan melihat video Gembira beserta rombongan, saat turun ke sekolah dimaksud. Kedatangan mereka, usai video sekolah yang beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan mesin judi tersebut, viral di media sosial (medsos).

Menurut Gembira, SD negeri itu sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar sejak dua tahun belakangan.

“Sebagaimana yang viral di medsos, itu SD Negeri 050655 Lau Damak. Aktivitas sekolah ini sudah dua tahun terhenti,” ungkap Gembira.

Gembira juga mengatakan, video yang viral di medsos adalah kabar yang kurang update. Bahkan menurutnya, video yang telah viral itu, diunggah oleh orang yang memiliki niat buruk.

“Sebenarnya kurang update beritanya, seolah-olah masih ada aktivitas belajar mengajar di sini. Padahal sekolah ini sudah dua tahun kosong. Dan sepertinya, yang memviralkan ini ada niat-niat yang kurang baik,” katanya.

“Kecuali tadi ada aktivitas belajar mengajar, dan di sini ada mesin-mesin judi, boleh lah. Berarti kami kurang memperhatikan perkembangan pendidikan di Langkat ini,” jelas Gembira.

Pada 2025 ini, lanjut Gembira, juga sudah tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar.

“Sehingga bisa dilihat kosong melompong dan tidak ada lagi mobiler. Dan mungkin, bagi masyarakat menganggap sekolah ini tidak dipergunakan lagi, sehingga ada yang menumpuk alat-alat (mesin) judi di sekitar pekarang atau halaman depan sekolah ini,” bebernya.

“Namun alat-alat judi yang ada di sekolah ini hanya disimpan untuk sementara, sejak satu bulan lalu,” imbuh Gembira.

Keterangan yang disampaikan Gembira, berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang.

“Mesin-mesin rusak itu disimpan kurang lebih sudah dua tahun,” jelas Tunggul.

Perbedaan keterangan itu, menunjukkan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan Disdik Langkat dalam menjaga aset mereka. Tunggul menyebutkan, mesin-mesin rusak itu milik seseorang berinisial BT.

“Dia (BT) tinggal di situ, dan sekolah juga sudah tidak aktif sejak 2023. Dia sudah tinggal di situ lebih kurang 10 tahun,” beber Tunggul lagi.

Disoal BT terduga bandar judi, Tunggul menepisnya.

“BT bukan bandar judi, karena memang tidak ada yang dia mainkan untuk mesinnya, sudah rusak. Dia masih saksi, karena dari fakta yang kami dapat, belum ada perbuatan tindak pidana perjudian, sehingga belum bisa kami persangkakan,” pungkasnya. (ted/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat Gembira Ginting, dan Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, menyampaikan keterangan berbeda, terkait keberadaan mesin judi jackpot maupun tembak ikan yang berada di SD negeri terbengkalai di Langkat.

SD yang merupakan aset Pemkab Langkat yang kini diketahui tidak lagi aktif, lantaran masyarakat tak mau memasukkan anaknya untuk bersekolah di sana. Adapun fasilitas pendidikan dimaksud, yakni SD Negeri 050655 di Desa Lau Damak, Bahorok, Langkat.

Hingga Kamis (31/7), Gembira tidak dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, wartawan menerima dan melihat video Gembira beserta rombongan, saat turun ke sekolah dimaksud. Kedatangan mereka, usai video sekolah yang beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan mesin judi tersebut, viral di media sosial (medsos).

Menurut Gembira, SD negeri itu sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar sejak dua tahun belakangan.

“Sebagaimana yang viral di medsos, itu SD Negeri 050655 Lau Damak. Aktivitas sekolah ini sudah dua tahun terhenti,” ungkap Gembira.

Gembira juga mengatakan, video yang viral di medsos adalah kabar yang kurang update. Bahkan menurutnya, video yang telah viral itu, diunggah oleh orang yang memiliki niat buruk.

“Sebenarnya kurang update beritanya, seolah-olah masih ada aktivitas belajar mengajar di sini. Padahal sekolah ini sudah dua tahun kosong. Dan sepertinya, yang memviralkan ini ada niat-niat yang kurang baik,” katanya.

“Kecuali tadi ada aktivitas belajar mengajar, dan di sini ada mesin-mesin judi, boleh lah. Berarti kami kurang memperhatikan perkembangan pendidikan di Langkat ini,” jelas Gembira.

Pada 2025 ini, lanjut Gembira, juga sudah tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar.

“Sehingga bisa dilihat kosong melompong dan tidak ada lagi mobiler. Dan mungkin, bagi masyarakat menganggap sekolah ini tidak dipergunakan lagi, sehingga ada yang menumpuk alat-alat (mesin) judi di sekitar pekarang atau halaman depan sekolah ini,” bebernya.

“Namun alat-alat judi yang ada di sekolah ini hanya disimpan untuk sementara, sejak satu bulan lalu,” imbuh Gembira.

Keterangan yang disampaikan Gembira, berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang.

“Mesin-mesin rusak itu disimpan kurang lebih sudah dua tahun,” jelas Tunggul.

Perbedaan keterangan itu, menunjukkan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan Disdik Langkat dalam menjaga aset mereka. Tunggul menyebutkan, mesin-mesin rusak itu milik seseorang berinisial BT.

“Dia (BT) tinggal di situ, dan sekolah juga sudah tidak aktif sejak 2023. Dia sudah tinggal di situ lebih kurang 10 tahun,” beber Tunggul lagi.

Disoal BT terduga bandar judi, Tunggul menepisnya.

“BT bukan bandar judi, karena memang tidak ada yang dia mainkan untuk mesinnya, sudah rusak. Dia masih saksi, karena dari fakta yang kami dapat, belum ada perbuatan tindak pidana perjudian, sehingga belum bisa kami persangkakan,” pungkasnya. (ted/saz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|