Tingkat Inflasi Kabupaten Mimika Capai 3,16 Persen

4 hours ago 3

MIMIKA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat, pada bulan Juni 2025 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 3,16 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,40, dan tingkat deflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,01 persen.

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura mengatakan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.

Adapun kelompok pengeluaran dimaksud yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,93 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,63 persen; kelompok kesehatan sebesar 7,08 persen; kelompok transportasi sebesar 1,61 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,20 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 6,67 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,16 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,56 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,15 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,31 persen; serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,29 persen.

Ouceu melanjutkan, tingkat deflasi month to month (m-to-m) Timika Juni 2025 sebesar 0,01 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,69 persen. Ouceu menyebut, pada Juni 2025 berbagai komoditas secara umum menunjukkan adanya kenaikan harga.

“Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Mimika, pada Juni 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 3,16 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,96 pada Juni 2024 menjadi 112,40 pada Juni 2025,” ungkap Ouceu, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7). “Tingkat deflasi m-to-m sebesar 0,01 persen. Sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,69 persen,” ujarnya menambahkan.

MIMIKA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat, pada bulan Juni 2025 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 3,16 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,40, dan tingkat deflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,01 persen.

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura mengatakan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.

Adapun kelompok pengeluaran dimaksud yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,93 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,63 persen; kelompok kesehatan sebesar 7,08 persen; kelompok transportasi sebesar 1,61 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,20 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 6,67 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,16 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,56 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,15 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,31 persen; serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,29 persen.

Ouceu melanjutkan, tingkat deflasi month to month (m-to-m) Timika Juni 2025 sebesar 0,01 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,69 persen. Ouceu menyebut, pada Juni 2025 berbagai komoditas secara umum menunjukkan adanya kenaikan harga.

“Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Mimika, pada Juni 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 3,16 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,96 pada Juni 2024 menjadi 112,40 pada Juni 2025,” ungkap Ouceu, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7). “Tingkat deflasi m-to-m sebesar 0,01 persen. Sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,69 persen,” ujarnya menambahkan.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|