Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Sumut, TPL Dituding Lakukan Kekerasan pada Masyarakat Adat Sipahoras

1 month ago 26

SUMUTPOS.CO – PULUHAN mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (24/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyebutkan bahwa PT Toba Pulp Lestari (TPL) telah melakukan kekerasan kepada masyarakat adat Sipahoras di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

“Kali ini, masyarakat adat Sipahoras menjadi sasaran tragedi yang dilakukan pada Senin, 22 September 2025 di Desa Sipahoras, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,” ucap massa.

Dikatakan mahasiswa, masyarakat adat melaporkan sedikitnya ada 33 orang yang terluka atas tragedi tersebut yang terdiri dari 18 orang perempuan dan 15 orang laki-laki Mereka menyebut seorang anak penyandang disabilitas juga jadi korban.

Selain itu, massa juga menuding PT TPL telah merusak hutan Sumatera. Pasalnya, lebih dari 150.000 hektare konsesi PT TPL di wilayah Tanah Batak diduga merupakan hasil dari perampasan tanah adat yang telah berlangsung sejak 1980-an. Untuk itu, massa aksi pun menyampaikan beberapa tuntutannya.

Di antaranya, meminta dihentikannya tindakan represif, intimidatif, dan deskriminatif aparat dalam konflik agraria. Meminta pemerintah untuk membentuk undang-undang reforma agraria, menuntut pemerintah agar membentuk undang-undang masyarakat adat untuk penguatan masyarakat adat.

Sebelumnya, Corporate Communication Head PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Salomo Sitohang mengatakan, aktivitas operasional di areal konsesi PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) di Sektor Aek Nauli, Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali terganggu akibat aksi sekelompok massa yang melakukan penghadangan dan penyerangan dengan melempari pekerja serta kendaraan perusahaan menggunakan batu, memblokade jalan dengan kayu gelondongan, dan membakar satu unit mobil operasional, Senin (22/9/2025) kemarin.

Dikatakan Salomo Sitohang, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, ketika pekerja sedang dalam perjalanan menuju lokasi penanaman eukaliptus. Tiba-tiba sekelompok massa menghadang dan melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka, yaitu Rocky Tarihoran selaku karyawan Humas, tiga orang petugas keamanan bernama Saut Ronal, Edy Rahman, dan Markus, serta seorang anggota mitra bernama Nurmaini Situmeang. Selain itu, dua unit kendaraan operasional perusahaan turut mengalami kerusakan dan terbakar, yaitu mobil patroli sekuriti Aek Nauli dengan nomor polisi BK F 8711 HK dan mobil truk fire safety. Seluruh korban luka telah dibawa ke RSUD Parapat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Saat ini, kata Salomo, TPL melaksanakan kegiatan penanaman, perawatan, dan pemanenan di areal konsesi sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui oleh pemerintah. Seluruh aktivitas dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku pabrik dengan melibatkan masyarakat lokal, khususnya warga Desa Sipolha dan Sihaporas.

Melalui keterlibatan masyarakat, perusahaan tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga turut meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan hutan tanaman industri yang berkelanjutan.

Ditambahkan Salomo, sebelum kegiatan dimulai, TPL senantiasa melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan. Seluruh operasional perusahaan dijalankan secara legal berdasarkan izin resmi yang diberikan oleh pemerintah. Untuk mencukupi kebutuhan bahan baku Tahun 2025, TPL berfokus pada wilayah konsesi Sektor Aek Nauli, yang mencakup Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan PBPH Perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/1992 jo. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021.

Bagi masyarakat, keterlibatan dalam kegiatan ini tidak hanya menjadi sumber pekerjaan, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kesejahteraan.

Melalui program Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR), TPL mendampingi warga dalam mengembangkan usaha desa, memperkuat kewirausahaan, serta mendorong penerapan sistem pertanian yang berkelanjutan.

Sementara, lima Anggota DPRD Sumut pun tampak menyambut kedatangan massa. Kelimanya adalah Meryl Rouli Saragih (PDI Perjuangan), Lambok Simamora (Hanura), Muhammad Faisal (PAN), Kiki Handoko Sembiring (Gerindra), dan Budi (Gerindra).

Pada kesempatan itu, massa menyampaikan berbagai aspirasinya. Sebagai lembaga legislatif, massa merasa DPRD Sumut tidak pernah hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terzolimi atas banyaknya kasus agraria yang terjadi.

“Di mana kalian saat para petani menjadi korban kekerasan PT TPL? Dimana kalian saat masyarakat dizalimi karena tanahnya dirampas?” ucap massa.

Karena tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan dari DPRD Sumut, massa meminta kelima Anggota DPRD Sumut untuk segera menghubungi Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya dan segera menghadirkannya ke tengah-tengah massa.

“Kami dari pagi sudah ke kantor Gubernur, tapi Wakil Gubernur tidak menemui kami. Sekarang kami ke sini, ke gedung DPRD Sumut, kami minta kalian para Anggota Dewan sekarang hubungi Wagubsu, suruh datang kesini menemui kami, menjawab aspirasi kami,” teriak massa.

Mendengar permintaan itu, Anggota DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, menjawab permintaan massa. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dirinya tidak memiliki nomor kontak Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H Surya.
“Saya nggak punya nomor handphone nya (Wagubsu),” ucap Meryl yang disambut sorakan ejekan dari ratusan massa aksi.
Mendengar dirinya disoraki massa, Meryl Saragih kembali mempertegas bahwa dirinya memang tidak memiliki nomor kontak Wagubsu. Akan tetapi, Meryl menjelaskan bahwa dirinya telah berupaya untuk meminta nomor kontak Wagubsu kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.

“Saya tidak punya nomor handphonenya, tetapi bukan berarti saya tidak mengusahakannya. Saya sudah meminta nomor handphone Bapak Wagubsu kepada Ibu Ketua DPRD Sumut agar dapat kita hubungi saat ini juga,” jelasnya.

Mendengar jawaban itu, massa kembali menyoraki para anggota dewan yang mengaku tidak memiliki nomor kontak Wagubsu.

Massa pun menyentil para anggota dewan karena dinilai tidak memiliki koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.(map/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|