Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda P-APBD, Iman Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

3 months ago 48

SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein.

Iman Irdian Saragih memberikan tanggapan dan penjelasan ringkas terhadap berbagai masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. Menanggapi Fraksi Keadilan Pembangunan terkait iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga prasejahtera, Iman Irdian Saragih menjelaskan bahwa mekanisme penyalurannya sedang disusun dan akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Lebih lanjut, mengenai alokasi dana dalam Ranperda P-APBD 2025 yang secara umum diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perbaikan infrastruktur kota, Iman Irdian menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

“Kami akan terus mengawal implementasi perubahan anggaran ini demi tercapainya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” tegas Iman Irdian Saragih. Iman menjamin kegiatan ini akan dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan diawasi ketat agar memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat Kota Tebingtinggi.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia yang menyoroti waktu realisasi berbagai program dan perencanaan kegiatan yang disusun dalam Ranperda P-APBD 2025 agar memperhatikan sisa waktu Tahun Anggaran 2025 agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Iman Irdian mengatakan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Tebingtinggi.

“Ini menjadi perhatian kami untuk bisa selesai tepat waktu dan bermanfaat untuk kebutuhan Masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyatakan akan terus memonitor dan mengawasi implementasi setiap kebijakan terkait Perubahan APBD 2025 serta harapan agar Pemko Tebingtinggi dapat mengoptimalkan belanja daerah untuk kegiatan yang menyentuh masyarakat kurang mampu, terutama yang berorientasi pada peningkatan ekonomi berbasis kerakyatan, wali kota mengatakan hal tersebut akan menjadi catatan penting bagi Pemko Tebing Tinggi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan saran-saran dari anggota dewan yang terhormat menjadi catatan penting bagi kami untuk ditindaklanjuti,” ungkap Iman Irdian Saragih.

Terkait pandangan umum dari Fraksi Golongan Karya, mengenai permintaan penjelasan manfaat penyertaan modal pada PT Bank Sumut, Iman Irdian menjelaskan bahwa penyertaan modal tersebut akan memperkuat struktur permodalan bank, sehingga dapat lebih maksimal menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang pada gilirannya akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, tambah Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tebingtinggi dari dividen setiap tahunnya. Selain itu, terkait saran penanggulangan banjir dengan membangun tembok penahan atau bronjong, Iman Irdian menyatakan akan memprioritaskan anggarannya pada tahun mendatang, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini.

Terkait adanya defisit sebesar Rp 9.165.401.099 dalam Ranperda P-APBD 2025 yang disampaikan Fraksi Partai Nasdem, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian menjelaskan bahwa defisit tersebut ditutupi dari SILPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 15.165.401.100 dengan sisa Rp 6.000.000.000 digunakan untuk penyertaan modal bank daerah pada PT Bank Sumut.

Mengenai target PAD sebesar Rp 140.187.532.341 Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian mengungkapkan bahwa realisasi PAD hingga saat ini mencapai Rp 76.147.961.857 atau sekitar 54 persen. Dan menanggapi langkah-langkah yang diambil untuk mencapai target PAD tersebut, dijelaskan Wali Kota Iman Irdian bahwa langkah-langkah yang dilakukan meliputi penagihan langsung terhadap wajib pajak daerah, optimalisasi penagihan retribusi daerah, serta peningkatan pelayanan RSUD dr Kumpulan Pane dan Puskesmas.

Menanggapi saran Fraksi Partai Nasdem agar utang jasa pelayanan kepada seluruh bidan, perawat, dan dokter di RSUD dr Kumpulan Pane segera dibayarkan, Wali Kota menegaskan hal ini menjadi perhatian utama untuk peningkatan kinerja rumah sakit menjadi lebih baik.

Saran dari Fraksi Partai Gerindra terkait peningkatan dan pemberdayaan sumber daya manusia melalui pelatihan kerja bagi UMKM serta bimbingan teknis bagi petani dan peternak agar menjadi fokus, dikatakan Wali Kota bahwa hal ini juga menjadi perhatian Pemko Tebingtinggi.

“Ini menjadi perhatian kami karena hal ini adalah kegiatan yang dapat meningkatkan terciptanya produk yang siap bersaing nantinya di segala lini,” jelas Iman Irdian Saragih.

Hal terkait prioritas pembangunan dan perbaikan jalan-jalan di kelurahan yang disampaikan Fraksi Gerindra, Wali Kota menanggapi bahwa hal tersebut menjadi pemikiran pemerintah jika syarat-syarat pembangunannya telah terpenuhi.

Mengakhiri nota jawabannya, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian berharap agar jawaban dan penjelasan yang disampaikan dapat menjadi masukan bagi penyempurnaan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025, yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat gabungan komisi-komisi DPRD dengan pihak eksekutif.

“Melalui jawaban dan penjelasan ini, kiranya anggota dewan yang terhormat dapat memaklumi dan sebagai bahan masukan dalam rangka penyempurnaan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkas Iman Irdian Saragih. (ian/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|