Warga Keluhkan Sampah Tak Diangkut, Dodi Simangunsong Desak Kesadaran Kolektif

8 hours ago 5

MEDAN, SumutPos.co– Masalah klasik persampahan dan infrastruktur kembali mencuat dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) IV Perda Nomor 07 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengolahan Persampahan Kota Medan. Kegiatan yang digelar anggota DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong, ini berlangsung di Jalan Sisingamangaraja KM 6,8, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (11/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam keluhan, mulai dari performa petugas kebersihan hingga minimnya fasilitas fisik di lingkungan mereka.

Sri Wirdani, warga Jalan Sisingamangaraja/Garu VI, Kelurahan Harjosari I Medan Amplas mengungkapkan, pengangkutan sampah di wilayahnya tidak dilakukan secara konsisten setiap hari. Dampaknya, limbah rumah tangga—terutama sisa ikan dan udang—menimbulkan bau menyengat dan kerap diacak-acak oleh kucing.

Tak hanya soal limbah, Sri juga mengeluhkan absennya drainase di sekitar kediamannya. Kondisi ini membuat kawasan tersebut rentan tergenang air meskipun intensitas hujan tergolong rendah.

Persoalan sampah di Medan Amplas ternyata bukan hanya soal pelayanan, melainkan juga perilaku. Rosma Rajagukguk, warga Jalan Garu VI Ujung, menyoroti rendahnya disiplin warga dalam menjaga kebersihan.

Ia mengaku masih sering melihat pengendara motor membuang sampah sembarangan ke sungai atau lahan kosong. “Meski ada contoh baik dari tokoh masyarakat setempat seperti suami Kepling X, tetap sulit jika tidak didukung kesadaran masyarakat,” ujar Rosma. Ia pun secara khusus meminta pengadaan bak sampah di Jalan Garu VI Ujung kepada Dodi Simangunsong sebagai solusi nyata bagi warga.

Menanggapi aspirasi tersebut, Dodi Robert Simangunsong menekankan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Ia mengakui tantangan terbesar ada pada mengubah pola pikir masyarakat. “Kalau tidak ada kesadaran, susah mengelola sampah. Terkadang saat diberi tahu, warga malah-marah,” kata Dodi.

Terkait permintaan bak sampah, politisi muda Partai Demokrat ini berjanji akan mengusulkannya agar terealisasi tahun ini. Namun, ia mengingatkan warga bahwa proses birokrasi membutuhkan waktu. “Ini bukan seperti makan cabai, langsung terasa pedasnya. Ada proses yang harus dilewati,” tegasnya.

Dodi juga secara terbuka menyayangkan ketidakhadiran Lurah, Camat, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda penting ini. Meskipun ada dugaan ketidakhadiran mereka karena pembukaan MTQ tingkat Kota Medan, Dodi menilai, seharusnya mereka tetap hadir untuk menjawab langsung keluhan warga. (adz)

MEDAN, SumutPos.co– Masalah klasik persampahan dan infrastruktur kembali mencuat dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) IV Perda Nomor 07 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengolahan Persampahan Kota Medan. Kegiatan yang digelar anggota DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong, ini berlangsung di Jalan Sisingamangaraja KM 6,8, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (11/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam keluhan, mulai dari performa petugas kebersihan hingga minimnya fasilitas fisik di lingkungan mereka.

Sri Wirdani, warga Jalan Sisingamangaraja/Garu VI, Kelurahan Harjosari I Medan Amplas mengungkapkan, pengangkutan sampah di wilayahnya tidak dilakukan secara konsisten setiap hari. Dampaknya, limbah rumah tangga—terutama sisa ikan dan udang—menimbulkan bau menyengat dan kerap diacak-acak oleh kucing.

Tak hanya soal limbah, Sri juga mengeluhkan absennya drainase di sekitar kediamannya. Kondisi ini membuat kawasan tersebut rentan tergenang air meskipun intensitas hujan tergolong rendah.

Persoalan sampah di Medan Amplas ternyata bukan hanya soal pelayanan, melainkan juga perilaku. Rosma Rajagukguk, warga Jalan Garu VI Ujung, menyoroti rendahnya disiplin warga dalam menjaga kebersihan.

Ia mengaku masih sering melihat pengendara motor membuang sampah sembarangan ke sungai atau lahan kosong. “Meski ada contoh baik dari tokoh masyarakat setempat seperti suami Kepling X, tetap sulit jika tidak didukung kesadaran masyarakat,” ujar Rosma. Ia pun secara khusus meminta pengadaan bak sampah di Jalan Garu VI Ujung kepada Dodi Simangunsong sebagai solusi nyata bagi warga.

Menanggapi aspirasi tersebut, Dodi Robert Simangunsong menekankan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Ia mengakui tantangan terbesar ada pada mengubah pola pikir masyarakat. “Kalau tidak ada kesadaran, susah mengelola sampah. Terkadang saat diberi tahu, warga malah-marah,” kata Dodi.

Terkait permintaan bak sampah, politisi muda Partai Demokrat ini berjanji akan mengusulkannya agar terealisasi tahun ini. Namun, ia mengingatkan warga bahwa proses birokrasi membutuhkan waktu. “Ini bukan seperti makan cabai, langsung terasa pedasnya. Ada proses yang harus dilewati,” tegasnya.

Dodi juga secara terbuka menyayangkan ketidakhadiran Lurah, Camat, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda penting ini. Meskipun ada dugaan ketidakhadiran mereka karena pembukaan MTQ tingkat Kota Medan, Dodi menilai, seharusnya mereka tetap hadir untuk menjawab langsung keluhan warga. (adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|