10 Ribu Telur Asin Cuma Jadi Umpan!Warga Trenggalek Bikin Korban Wonogiri Kehilangan Emas dan Uang 30 Juta

1 hour ago 3
PenipuanPetugas kepolisian Jateng Tenggara menginterogasi terduga pelaku penipuan modus telur asin. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pesanan 10 ribu telur asin menjadi pintu masuk dugaan penipuan yang membuat seorang warga Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, kehilangan uang dan sejumlah perhiasan emas dengan total kerugian sekitar Rp30,3 juta.

Polres Wonogiri mengungkap kasus tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial SR (56), warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Ia diamankan polisi di wilayah Kecamatan Pule, Trenggalek.

Kasus ini terjadi di Toko Grosir Satu Gudang, Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim melalui Kasihumas Polres Wonogiri Iptu Ririn Indrawati membenarkan pengungkapan perkara tersebut.

“Peristiwa bermula ketika korban bersama anaknya sedang berbelanja. Saat berada di lokasi, korban bertemu tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan seorang perempuan,” jelas dia.

Salah satu orang tersebut mengaku sebagai warga Brunei yang bekerja di kapal. Pria itu kemudian menyampaikan rencana membeli sekitar 10 ribu telur asin.

Dua orang lainnya disebut mengaku memiliki kenalan agen telur asin di Pasar Ngadirojo.

Korban kemudian diajak menuju Pasar Ngadirojo menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, korban justru diminta mengumpulkan uang dan perhiasan emas yang dibawanya.

Barang berharga tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah dompet berwarna hitam.

Korban diyakinkan untuk membuka dompet tersebut pada Minggu (6/9/2026), bertepatan dengan transaksi telur asin yang dijanjikan.

Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, orang-orang tersebut tidak datang. Korban juga tidak dapat menghubungi mereka.

Kecurigaan korban akhirnya terjawab saat dompet dibuka.

Uang dan perhiasan emas yang sebelumnya disimpan di dalam dompet ternyata telah hilang dan diganti dengan gulungan kertas.

Barang milik korban yang raib terdiri atas:

✓ Kalung emas 7 gram
✓ Liontin emas 3 gram
✓ Cincin emas 3 gram
✓ Cincin emas 1 gram
✓ Uang tunai Rp600 ribu

Total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp30,3 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri sejumlah petunjuk yang diperoleh dari kasus tersebut.

Hingga akhirnya pada Jumat (11/9/2026), polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan SR. Dalam pemeriksaan awal, SR mengakui perbuatannya.

Pengungkapan tersebut membawa penyidik Polres Wonogiri hingga ke luar wilayah Jawa Tengah untuk mencari salah satu orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian bagi warga, khususnya mereka yang menjalankan usaha atau transaksi jual beli dalam jumlah besar. Tawaran pembelian dalam jumlah banyak tetap perlu diverifikasi sebelum menyerahkan uang, barang berharga, maupun mengikuti arahan pihak yang baru dikenal. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|