Target 200 Juta Rekening Pemerintah Dipertanyakan: Jangan Cuma Ciptakan Rekening Tidur

7 hours ago 9
Ilustrasi transfer di ATM / pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Membuka rekening bagi 200 juta penduduk bukanlah garis finis inklusi keuangan. Justru setelah rekening tercipta, pemerintah menghadapi pekerjaan yang lebih besar: memastikan rekening tersebut benar-benar digunakan, memberi manfaat, dan membuat pemiliknya semakin terhubung dengan ekosistem keuangan formal.

Peringatan itu muncul menyusul rencana pemerintah memberikan rekening perbankan kepada penduduk yang memasuki usia 17 tahun bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Program tersebut merupakan mandat khusus Presiden Prabowo Subianto kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Pemerintah menargetkan pembukaan hingga 200 juta rekening baru.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan itu salah satunya berangkat dari hasil sensus Otoritas Jasa Keuangan bersama Badan Pusat Statistik.

Dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026, indeks literasi keuangan Indonesia tercatat 69,57 persen. Angka tersebut masih terpaut cukup jauh dari indeks inklusi keuangan yang mencapai 93,61 persen.

Airlangga menyebut tingkat literasi keuangan Indonesia sudah melampaui batas ideal yang ditetapkan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), yakni 63 persen.

Namun, tingginya angka kepemilikan atau akses terhadap layanan keuangan belum otomatis menunjukkan masyarakat telah memanfaatkannya secara optimal.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Fakhrul Fulvian menilai pemerintah perlu melihat program tersebut jauh melampaui persoalan jumlah rekening yang berhasil dibuat.

“Dua ratus juta rekening tidak otomatis berarti dua ratus juta masyarakat sudah financially included. Setelah account ownership, tahap berikutnya adalah account usage dan akhirnya economic participation,” katanya, Kamis, 10 September 2026.

Dengan kata lain, kepemilikan rekening hanyalah pintu masuk. Pemerintah masih harus memastikan masyarakat menggunakan rekening tersebut untuk melakukan transaksi, menabung, maupun memanfaatkan berbagai layanan keuangan yang tersedia.

Fakhrul menilai rekening yang disediakan harus murah, mudah digunakan, serta terhubung dengan sistem pembayaran nasional. Perlindungan data pribadi juga menjadi aspek penting, terutama karena sebagian penerima rekening merupakan orang yang baru pertama kali masuk ke sistem keuangan formal.

Menurut dia, pemerintah juga perlu menghindari terciptanya ketergantungan masyarakat secara permanen kepada satu lembaga keuangan tertentu.

Karena itu, pembukaan rekening idealnya berjalan beriringan dengan penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Tanpa dua hal tersebut, rekening baru berpotensi hanya menjadi sarana administratif tanpa perubahan berarti dalam perilaku finansial masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan saldo awal Rp 50 ribu untuk setiap rekening. Dana tersebut direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan besaran dan pengalokasian anggaran masih akan dibahas lebih lanjut.

“Pengalokasian dan besaran anggaran masih akan dibahas lebih lanjut. Koordinasi teknis awal akan dilakukan dengan instansi terkait,” katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 September 2026.

Bagi Fakhrul, justru bukan nominal Rp 50 ribu tersebut yang menjadi bagian paling penting dari kebijakan itu. Ia melihat program tersebut memiliki makna lebih besar karena menempatkan kepemilikan rekening sebagai salah satu pintu masuk warga negara ke dalam sistem keuangan nasional ketika memasuki usia dewasa.

“Yang menarik dari kebijakan ini sebenarnya bukan saldo Rp 50 ribunya. Yang lebih fundamental adalah gagasan bahwa ketika seseorang memasuki usia dewasa dan memperoleh identitas sebagai warga negara, ia sekaligus memperoleh pintu masuk ke sistem keuangan dan sistem pembayaran nasional,” kata dia.

Namun, ada persoalan lain yang perlu diantisipasi. Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Trioksa Siahaan mengingatkan bahwa rekening yang dibuka tidak akan banyak berarti apabila aktivitas di dalamnya berhenti setelah dana bantuan atau saldo awal dicairkan.

“Ukuran keberhasilan seharusnya bukan jumlah rekening yang dibuka, melainkan tingkat rekening aktif, saldo rata-rata, frekuensi transaksi, dan peningkatan literasi serta penggunaan layanan keuangan setelah 1–2 tahun,” kata Trioksa.

Peringatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah perlu memiliki ukuran keberhasilan yang lebih konkret. Target 200 juta rekening memang mudah dihitung, tetapi perubahan perilaku keuangan masyarakat jauh lebih sulit diukur.

Apalagi, apabila rekening hanya digunakan untuk menerima bantuan sosial kemudian dana segera ditarik seluruhnya, keberadaan rekening tersebut belum tentu menunjukkan adanya peningkatan aktivitas finansial masyarakat.

Meski demikian, rencana tersebut mendapat dukungan dari dua bank pelat merah yang ditunjuk pemerintah.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menilai semakin luas kepemilikan rekening dapat memperkuat inklusi keuangan. Menurut dia, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang cukup dalam mengelola uang yang mereka miliki.

BSI, kata Anggoro, akan mendorong literasi sekaligus penetrasi layanan keuangan agar masyarakat dapat menggunakan dana secara bijak, termasuk menyisihkannya untuk kebutuhan jangka panjang.

“BSI memiliki sejumlah produk perencanaan keuangan yang menyokong literasi keuangan. Produk tersebut adalah kepemilikan tabungan emas dan tabungan haji muda yang keduanya dapat diangsur mulai dari Rp 50 ribu” kata Anggoro dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2026.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi juga menekankan bahwa agenda pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pembukaan rekening.

“Bagi kami, ini bukan semata-mata tentang membuka rekening, tetapi bagaimana memastikan semakin banyak masyarakat dapat masuk ke dalam ekosistem keuangan formal serta memperoleh akses terhadap layanan keuangan,” kata Hery.

Menurut Hery, kepemilikan rekening diharapkan menjadi pintu bagi masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan secara lebih luas. Mulai dari pembayaran dan transaksi sehari-hari, menabung, menerima program pemerintah, hingga memperoleh produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan profil masing-masing.

Dengan demikian, tantangan terbesar program 200 juta rekening bukanlah bagaimana mencatat sebanyak mungkin rekening baru, melainkan bagaimana memastikan rekening tersebut tidak berhenti sebagai nomor rekening.

Sebab, jika setelah dibuka rekening hanya tersimpan tanpa transaksi, saldo cepat ditarik, dan pemiliknya tidak semakin memahami layanan keuangan, maka target 200 juta bisa saja tercapai secara administratif tanpa sepenuhnya menghasilkan inklusi keuangan yang substantif. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|