Bareskrim Polri Umumkan Keaslian Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rizal Fadillah Lakukan ‘Serangan Balik’

4 hours ago 2
Pakar telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah bakal melakukan 'serangan balik' ke Bareskrim Polri buntut menyatakan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) asli. Roy bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke internal pengawasan Polri. Sementara Rizal bakal menyurati Karowassidik Polri untuk melakukan gelar perkara khusus | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Bareskrim Polri mengumumkan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Namun, pengumuman itu justru menuai reaksi keras dari Pakar Telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, yang menilai proses penyelidikan tidak dilakukan secara transparan dan profesional.

Roy Suryo menyatakan akan melaporkan penyidik Bareskrim ke sejumlah lembaga pengawas internal, termasuk Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurutnya, proses penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Jokowi dipenuhi kejanggalan.

“Tidak transparan dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri. Misalnya pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas, Kapolri juga akan kami kabari,” ujar Roy dalam program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025).

Ia menyoroti bahwa pelapor, yang merupakan perwakilan dari Eggy Sudjana (anggota TPUA), tidak pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, menurut Roy, Bareskrim tidak pernah melakukan gelar perkara secara terbuka ataupun melibatkan ahli yang relevan.

“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan, undang pakar-pakar, biar semua terang-benderang,” tegasnya.

Roy juga meragukan keaslian tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim untuk membuktikan keidentikan dengan ijazah Jokowi. Ia menilai, tanpa mengungkap identitas pemilik tiga ijazah itu, publik berhak mempertanyakan validitasnya.

“Tiga orang itu siapa? Bisa saja mereka dari kelompok yang sama. Bisa juga ijazah cetakan baru,” ucap Roy.

Sementara itu, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengaku akan menyurati Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karowassidik) Polri, Brigjen Sumarto, pada Senin (26/5/2025) untuk meminta dilakukan gelar perkara khusus. Ia menuntut agar gelar perkara tersebut melibatkan pelapor dan para ahli.

“TPUA akan membuat surat langsung ke Karowassidik Mabes Polri untuk meminta gelar perkara khusus, karena gelar yang semestinya melibatkan pengadu dan ahli tidak dilakukan,” ujar Rizal dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Rizal, surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan, laporan TPUA terkait dugaan ijazah palsu Jokowi merupakan bentuk aspirasi publik, bukan kepentingan organisasi atau kelompok tertentu.

“Ini bukan kepentingan TPUA atau individu, tapi untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Ia mengaku terkejut atas kesimpulan Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi asli dan langsung menghentikan penyelidikan. Menurutnya, seharusnya keputusan itu diambil dalam forum gelar perkara yang melibatkan pelapor.

“Saya kira ini mengejutkan. Prosedurnya tidak seperti itu. Dalam kasus pengaduan masyarakat, gelar perkara yang memutuskan penghentian penyelidikan seharusnya melibatkan pengadu,” pungkas Rizal.  

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|