JAYAPURA-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan sidak atau intensifikasi bahan makanan pokok (Bapok) di sejumlah Distributor di Papua dan Daerah Otonom Baru (DOB).
Kegiatan yang berlangsung sejak 28 November 2024 itu menemukan sejumlah sarana yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan dalam hal ini produk kedaluwarsa. Sejumlah daerah tersebut meliputi Kota Jayapura, Biak, Serui, Wamena dan Kabupaten Keerom. Dari wilayah tersebut BBPOM temukan 10 sarana yang jual barang kedaluwarsa.
“Kalau di Serui itu, kita temukan barang tanpa izin edar BPOM nama produknya itu susu coklat dan dari hasil identifikasi produk ini dipasok dari Negara Nigeria,” ungkap Kepala BBPOM Jayapura, Hermanto saat sidak Bapok di salah satu gudang sembako di wilayah Abepura, Senin (9/12).
Hermanto mengatakan tujuan besar dari kegiatan tersebut untuk memastikan ketersediaan bahan makanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) aman untuk dikonsumsi masyarakat. “Karena kita tau, jelang Nataru ini daya beli masyarakat cukup tinggi, oleh sebab itu perlu dilakukan pengawasan,” tandasnya.
Produk-produk kedaluwarsa ini telah dilakukan pemusnahan oleh masing-masing Distributor. Meski demikian untuk pelaku usaha tersebut diberikan sanksi berupa teguran lisan. “Masih sebatas restorative justice, karena memang prosedur penindakannya begitu, namun kalau sampai kedapatan lagi kedepannya, maka sanksi hukum akan kita tegakkan,” tegasnya.
Adapun kegiatan intensifikasi tersebut akan dilakukan sampai awal Januari 2025. “Kami menargetkan sidak di seluruh distributor, tapi tentu sesuai dengan jangkauan,” kata Hermanto.
Selain Bapok, mereka juga akan melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman dalam kemasan, ataupun parcel Nataru. “Pengawasan ini dibackup langsung oleh pemerintah dalam hal ini Disperindagkop dan Dinas Kesehatan,” bebernya.
Hermanto mengimbau kepada seluruh masyarakat di Papua, agar mengunakan barang sesuai dengan izin edar BPOM. “Jangan pernah tergiur dengan promo atau diskon, tapi yang paling penting setiap beli barang harus perhatikan labelnya,” imbuhnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAYAPURA-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan sidak atau intensifikasi bahan makanan pokok (Bapok) di sejumlah Distributor di Papua dan Daerah Otonom Baru (DOB).
Kegiatan yang berlangsung sejak 28 November 2024 itu menemukan sejumlah sarana yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan dalam hal ini produk kedaluwarsa. Sejumlah daerah tersebut meliputi Kota Jayapura, Biak, Serui, Wamena dan Kabupaten Keerom. Dari wilayah tersebut BBPOM temukan 10 sarana yang jual barang kedaluwarsa.
“Kalau di Serui itu, kita temukan barang tanpa izin edar BPOM nama produknya itu susu coklat dan dari hasil identifikasi produk ini dipasok dari Negara Nigeria,” ungkap Kepala BBPOM Jayapura, Hermanto saat sidak Bapok di salah satu gudang sembako di wilayah Abepura, Senin (9/12).
Hermanto mengatakan tujuan besar dari kegiatan tersebut untuk memastikan ketersediaan bahan makanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) aman untuk dikonsumsi masyarakat. “Karena kita tau, jelang Nataru ini daya beli masyarakat cukup tinggi, oleh sebab itu perlu dilakukan pengawasan,” tandasnya.
Produk-produk kedaluwarsa ini telah dilakukan pemusnahan oleh masing-masing Distributor. Meski demikian untuk pelaku usaha tersebut diberikan sanksi berupa teguran lisan. “Masih sebatas restorative justice, karena memang prosedur penindakannya begitu, namun kalau sampai kedapatan lagi kedepannya, maka sanksi hukum akan kita tegakkan,” tegasnya.
Adapun kegiatan intensifikasi tersebut akan dilakukan sampai awal Januari 2025. “Kami menargetkan sidak di seluruh distributor, tapi tentu sesuai dengan jangkauan,” kata Hermanto.
Selain Bapok, mereka juga akan melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman dalam kemasan, ataupun parcel Nataru. “Pengawasan ini dibackup langsung oleh pemerintah dalam hal ini Disperindagkop dan Dinas Kesehatan,” bebernya.
Hermanto mengimbau kepada seluruh masyarakat di Papua, agar mengunakan barang sesuai dengan izin edar BPOM. “Jangan pernah tergiur dengan promo atau diskon, tapi yang paling penting setiap beli barang harus perhatikan labelnya,” imbuhnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos