Bobby Nasution Usulkan Marger BUMD Sumut, 6 Perusahaan Jadi Empat

8 hours ago 5

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, mengusulkan penggabungan atau merger enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi hanya tiga hingga empat entitas usaha. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperkuat daya saing perusahaan daerah sekaligus menekan biaya operasional yang selama ini membebani keuangan BUMD.

Usulan tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait pengambilan keputusan atas Ranperda perubahan bentuk hukum PT Dhirga Surya Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Kamis (25/6/2026).

Di hadapan anggota dewan, Bobby meminta dukungan agar Pemprov Sumut dapat melakukan konsolidasi terhadap enam BUMD yang ada saat ini menjadi perusahaan-perusahaan yang lebih ramping, sehat, dan memiliki kekuatan bisnis yang lebih besar. “Dari sisi operasional tidak terlalu banyak direksi maupun manajemen yang justru membebani keuangan perusahaan daerah tersebut,” ujar Bobby.

Menurutnya, gagasan merger BUMD sejalan dengan kebijakan efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Ia mencontohkan langkah penyederhanaan struktur organisasi yang didorong Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan badan usaha milik negara.

Bobby menilai kondisi BUMD Sumut saat ini masih menunjukkan kesenjangan kinerja. Sejumlah perusahaan memiliki aset bernilai besar, namun belum mampu menghasilkan keuntungan optimal. Sebaliknya, ada BUMD dengan aset terbatas yang justru mampu mencatatkan kinerja keuangan lebih baik.

“Harusnya dari enam BUMD yang kita miliki saat ini bisa dimaksimalkan menjadi tiga atau empat perusahaan saja, tetapi dengan aset yang kuat dan dukungan keuangan yang memadai,” katanya.

Ia meyakini penggabungan perusahaan daerah dapat melahirkan entitas bisnis yang lebih kokoh dari sisi modal, aset, dan manajemen. Dengan skala usaha yang lebih besar, BUMD juga diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat saat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga maupun investor.

Selama ini, kata Bobby, banyak perusahaan daerah masih bergantung pada mitra eksternal untuk menjalankan proyek dan pengembangan usaha sehingga sering berada pada posisi yang kurang menguntungkan.

Merger BUMD, lanjutnya, bukan sekadar memangkas jumlah direksi dan jajaran manajemen, tetapi juga bertujuan menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih profesional serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini Pemprov Sumut memiliki enam BUMD, yakni Bank Sumut, PT Perkebunan Sumatera Utara, PT Dhirga Surya Sumatera Utara, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatera Utara, PD Aneka Industri dan Jasa, serta PD Aneka Tambang dan Energi.

Usulan penggabungan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Sumut, termasuk kajian terhadap aspek hukum, bisnis, aset, sumber daya manusia, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan operasional masing-masing perusahaan. (san/ila)

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, mengusulkan penggabungan atau merger enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi hanya tiga hingga empat entitas usaha. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperkuat daya saing perusahaan daerah sekaligus menekan biaya operasional yang selama ini membebani keuangan BUMD.

Usulan tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait pengambilan keputusan atas Ranperda perubahan bentuk hukum PT Dhirga Surya Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Kamis (25/6/2026).

Di hadapan anggota dewan, Bobby meminta dukungan agar Pemprov Sumut dapat melakukan konsolidasi terhadap enam BUMD yang ada saat ini menjadi perusahaan-perusahaan yang lebih ramping, sehat, dan memiliki kekuatan bisnis yang lebih besar. “Dari sisi operasional tidak terlalu banyak direksi maupun manajemen yang justru membebani keuangan perusahaan daerah tersebut,” ujar Bobby.

Menurutnya, gagasan merger BUMD sejalan dengan kebijakan efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Ia mencontohkan langkah penyederhanaan struktur organisasi yang didorong Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan badan usaha milik negara.

Bobby menilai kondisi BUMD Sumut saat ini masih menunjukkan kesenjangan kinerja. Sejumlah perusahaan memiliki aset bernilai besar, namun belum mampu menghasilkan keuntungan optimal. Sebaliknya, ada BUMD dengan aset terbatas yang justru mampu mencatatkan kinerja keuangan lebih baik.

“Harusnya dari enam BUMD yang kita miliki saat ini bisa dimaksimalkan menjadi tiga atau empat perusahaan saja, tetapi dengan aset yang kuat dan dukungan keuangan yang memadai,” katanya.

Ia meyakini penggabungan perusahaan daerah dapat melahirkan entitas bisnis yang lebih kokoh dari sisi modal, aset, dan manajemen. Dengan skala usaha yang lebih besar, BUMD juga diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat saat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga maupun investor.

Selama ini, kata Bobby, banyak perusahaan daerah masih bergantung pada mitra eksternal untuk menjalankan proyek dan pengembangan usaha sehingga sering berada pada posisi yang kurang menguntungkan.

Merger BUMD, lanjutnya, bukan sekadar memangkas jumlah direksi dan jajaran manajemen, tetapi juga bertujuan menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih profesional serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini Pemprov Sumut memiliki enam BUMD, yakni Bank Sumut, PT Perkebunan Sumatera Utara, PT Dhirga Surya Sumatera Utara, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatera Utara, PD Aneka Industri dan Jasa, serta PD Aneka Tambang dan Energi.

Usulan penggabungan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Sumut, termasuk kajian terhadap aspek hukum, bisnis, aset, sumber daya manusia, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan operasional masing-masing perusahaan. (san/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|