SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nama Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Ditsamapta Polda Jawa Tengah, mendadak ramai diperbincangkan publik setelah dituding melakukan penipuan terhadap sejumlah perempuan. Dugaan tersebut mencuat dari unggahan akun X @viralinae yang menampilkan percakapan Bagus dengan para korban.
Dalam unggahan itu, Bagus disebut menjalin hubungan dengan banyak perempuan, bahkan yang sudah bersuami, demi mendapat uang untuk melunasi utang dari pinjaman online (pinjol). Aksi itu pun sontak menuai kecaman netizen dan jadi viral di berbagai platform media sosial.
“Dia mainin banyak cewek, bahkan ada istri orang juga, biar utang pinjolnya dilunasi,” tulis akun tersebut, disertai bukti tangkapan layar percakapan pribadi.
Sejumlah korban disebut sempat ingin melapor ke kepolisian, namun mendapat respons negatif dari Bagus. Salah satu korban bahkan mengaku diintimidasi dengan pernyataan bahwa laporannya tak akan diproses karena butuh “uang banyak”.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial. Meski belum ada laporan resmi, penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tetap dilakukan.
“Kasus ini sudah ditangani Paminal Bid Propam. Meski baru viral di media sosial, kami tindak lanjuti untuk memastikan kebenarannya,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).
Saat ini, kata Artanto, penyelidikan masih fokus pada verifikasi identitas penyebar informasi dan upaya mencari korban-korban yang terdampak. Bripda Bagus sendiri belum dinonaktifkan karena proses masih dalam tahap klarifikasi awal.
“Belum ada sanksi karena masih penyelidikan. Kami usahakan prosesnya cepat, agar fakta bisa segera diketahui,” imbuhnya.
Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut angkat suara. Komisioner M Choirul Anam mendorong agar Propam Polda Jateng melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas bila pelanggaran terbukti.
“Anggota sudah dilarang keras terlibat pinjol maupun judi online. Kalau terbukti, hukumannya harus diperberat karena ada faktor pelanggaran berlapis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi banyaknya korban serta ancaman terhadap kredibilitas institusi kepolisian. “Kasus ini harus dijadikan pembelajaran dan ditangani secara terbuka,” tandasnya.
Sementara itu, akun resmi X Polda Jateng menanggapi langsung unggahan warganet dengan menyatakan kesiapannya menerima laporan ke Bidpropam.
“Kami siap melayani laporan dengan transparan dan tuntas,” tulis akun tersebut.
Publik kini menunggu keseriusan Polda Jateng dalam menyelesaikan kasus ini dan memberi kejelasan atas dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. [*]
Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.