WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gelombang perlawanan terhadap maraknya praktik judi online kini mulai digerakkan dari tingkat kecamatan. Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Gerakan Digital Sehat Stop Judi Online bertema Digital Sehat Tanpa Judi Online pada Rabu (4/3/2026) di Pendopo Kecamatan Jatipurno. Kegiatan menghadirkan pemuda Karang Taruna desa/kelurahan serta para penggiat media sosial sebagai sasaran utama edukasi.
Langkah ini menjadi perhatian karena generasi muda dinilai berada di garis paling depan dalam arus informasi digital sekaligus kelompok yang paling rentan terpapar praktik perjudian berbasis internet. Suasana kegiatan berlangsung interaktif sejak awal, dengan peserta aktif mengikuti seminar hingga sesi diskusi terbuka.
Tiga narasumber utama hadir memberikan perspektif berbeda namun saling melengkapi, yakni Wakil III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama STAIMAS Sugiyanto, Camat Jatipurno Nur Dhana Setiawan, serta Ketua BEM STAIMAS Rian Eka Saputra. Mereka menyoroti fenomena judi online bukan hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga ancaman sosial yang semakin kompleks.
Dalam pemaparannya, Sugiyanto menyampaikan fakta yang mengejutkan peserta. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Indonesia pada tahun 2025 menempati posisi pertama di dunia dalam jumlah pelaku judi online. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi krisis nasional yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata.
Menurutnya, judi online menyerang berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang usia maupun latar belakang ekonomi. Ia menekankan bahwa dampak yang ditimbulkan jauh melampaui kerugian finansial semata.
Beberapa dampak serius yang dibahas dalam seminar antara lain:
✓ Kerugian ekonomi keluarga akibat transaksi berulang
✓ Kecanduan digital dan gangguan kesehatan mental
✓ Meningkatnya potensi tindakan kriminal
✓ Menurunnya moral dan produktivitas generasi muda
Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemblokiran situs hingga proses hukum terhadap pelaku. Namun tantangan terus berkembang seiring perubahan teknologi.
*Sistem permainan berbasis system vs system, promosi agresif di media sosial, serta rendahnya literasi digital masyarakat menjadi hambatan utama pemberantasan judi online,” jelas dia.
Diskusi semakin menarik ketika peserta mempertanyakan mengapa banyak kasus hanya menjerat pemain sementara bandar besar jarang tertangkap. Menanggapi hal tersebut, Sugiyanto menjelaskan bahwa sebagian besar operator atau bandar berada di luar negeri, terutama di negara yang melegalkan aktivitas perjudian digital seperti Filipina dan Vietnam. Kondisi lintas negara ini membuat proses penegakan hukum menjadi lebih kompleks.
Momentum kegiatan mencapai puncaknya saat deklarasi Gerakan Digital Sehat dibacakan bersama. Camat Jatipurno, Nur Dhana Setiawan, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan wilayahnya sebagai contoh lingkungan digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Pesan yang paling kuat menggema dalam acara tersebut adalah kalimat sederhana namun mengena: kemenangan terbesar bukan pada seberapa sering bermain, melainkan ketika seseorang mampu berhenti.
Ketua BEM STAIMAS, Rian Eka Saputra, turut menyatakan kesiapan mahasiswa untuk menjadi motor edukasi digital di masyarakat. Menurutnya, generasi muda tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga agen perubahan yang mampu mengarahkan masyarakat pada pemanfaatan internet secara positif.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Karang Taruna Indonesia dan BEM STAIMAS sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, serta komunitas pemuda dalam menghadapi ancaman sosial era digital.
Melalui deklarasi tersebut, peserta menyepakati beberapa langkah bersama:
• Menolak segala bentuk praktik judi online di lingkungan masyarakat
• Mengedukasi warga mengenai risiko dan dampak judi digital
• Mendorong penggunaan teknologi secara sehat, kreatif, dan produktif
Gerakan Digital Sehat Stop Judi Online di Jatipurno diharapkan menjadi titik awal lahirnya kesadaran kolektif yang lebih luas. Upaya ini menunjukkan bahwa perang melawan judi online tidak hanya dilakukan melalui aparat penegak hukum, tetapi juga melalui edukasi, literasi digital, dan peran aktif generasi muda sebagai penjaga ruang digital yang lebih aman.
Dengan keterlibatan pemuda, mahasiswa, pemerintah, dan komunitas lokal, Jatipurno mencoba membangun benteng sosial dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Langkah ini menjadi sinyal bahwa perubahan besar dapat dimulai dari gerakan kecil yang konsisten di daerah. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

5 hours ago
1

















































