Desak Lelang Aset Mangkrak Pemko

13 hours ago 10

Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Medan mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan untuk segera menuntaskan pendataan dan melelang aset-aset yang sudah tidak produktif serta tidak lagi dapat dimanfaatkan.

Langkah tersebut dinilai penting agar aset yang selama ini hanya menjadi barang rongsokan tidak terus membebani keuangan daerah dan dapat memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Pansus Aset DPRD Medan, Saipul Bahri, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah aset di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang kondisinya sudah tidak layak pakai dan tidak memiliki nilai guna dalam menunjang pelayanan publik.

“Aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan harus segera dilelang karena hanya menjadi beban Pemko Medan,” tegas Saipul Bahri, Minggu (7/6/2026).

Politisi Partai NasDem tersebut menyebutkan, berdasarkan hasil peninjauan dan inventarisasi Pansus Aset, terdapat sejumlah barang milik daerah yang telah berubah menjadi rongsokan di beberapa OPD, di antaranya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah unit kerja lainnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena selain mengganggu penataan aset daerah, juga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan pemborosan anggaran.

Karena itu, Saipul meminta BKAD segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh OPD untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap aset yang sudah tidak layak digunakan dan memenuhi syarat untuk dihapuskan maupun dilelang. “Dari hasil temuan kita, ada beberapa OPD yang asetnya sudah menjadi barang rongsokan sehingga sangat pantas untuk dilelang,” ujarnya.

Saipul menekankan pentingnya langkah cepat BKAD dalam berkonsultasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Segera berkonsultasi terkait regulasi yang akan ditempuh. Barang mana yang bisa dilelang dan dihapus,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kota Medan Sulu Aulia Harahap, menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi aset di berbagai OPD sebagai tindak lanjut dari rekomendasi dan temuan Pansus Aset DPRD Medan.

Menurutnya, proses pendataan terus berjalan dan hasil inventarisasi nantinya akan disampaikan kepada KPKNL untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. “Hasil temuan dan saran Pansus Aset segera kita sahuti. Progresnya sedang berjalan saat ini,” ujar Sulu. (map/ila)

Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Medan mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan untuk segera menuntaskan pendataan dan melelang aset-aset yang sudah tidak produktif serta tidak lagi dapat dimanfaatkan.

Langkah tersebut dinilai penting agar aset yang selama ini hanya menjadi barang rongsokan tidak terus membebani keuangan daerah dan dapat memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Pansus Aset DPRD Medan, Saipul Bahri, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah aset di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang kondisinya sudah tidak layak pakai dan tidak memiliki nilai guna dalam menunjang pelayanan publik.

“Aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan harus segera dilelang karena hanya menjadi beban Pemko Medan,” tegas Saipul Bahri, Minggu (7/6/2026).

Politisi Partai NasDem tersebut menyebutkan, berdasarkan hasil peninjauan dan inventarisasi Pansus Aset, terdapat sejumlah barang milik daerah yang telah berubah menjadi rongsokan di beberapa OPD, di antaranya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah unit kerja lainnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena selain mengganggu penataan aset daerah, juga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan pemborosan anggaran.

Karena itu, Saipul meminta BKAD segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh OPD untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap aset yang sudah tidak layak digunakan dan memenuhi syarat untuk dihapuskan maupun dilelang. “Dari hasil temuan kita, ada beberapa OPD yang asetnya sudah menjadi barang rongsokan sehingga sangat pantas untuk dilelang,” ujarnya.

Saipul menekankan pentingnya langkah cepat BKAD dalam berkonsultasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Segera berkonsultasi terkait regulasi yang akan ditempuh. Barang mana yang bisa dilelang dan dihapus,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kota Medan Sulu Aulia Harahap, menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi aset di berbagai OPD sebagai tindak lanjut dari rekomendasi dan temuan Pansus Aset DPRD Medan.

Menurutnya, proses pendataan terus berjalan dan hasil inventarisasi nantinya akan disampaikan kepada KPKNL untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. “Hasil temuan dan saran Pansus Aset segera kita sahuti. Progresnya sedang berjalan saat ini,” ujar Sulu. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|