Detik detik Penggerebekan Judi Domino Kiu Kiu, 6 Pria Digulung Tengah Malam!

1 day ago 5
JudiIlustrasi judi. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Warga Dusun Ngembung Desa Gondangsari Jatisrono Wonogiri heboh dengan penggerebekan perjudian di tengah hajatan warga! Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bertindak cepat dan berhasil menggulung enam pelaku judi domino jenis Kiu Kiu pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo, mengungkap bahwa aksi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di tengah acara hajatan. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak menyergap lokasi dan mendapati para pelaku tengah asyik berjudi.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan enam pria yang sedang bermain judi domino Kiu-Kiu lengkap dengan barang buktinya. Semuanya langsung kami bawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” tegas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Identitas pelaku yang diamankan:

✓ D (38), warga Gondangsari
✓ S (31), warga Gondangsari
✓ F.A. (35), warga Gondangsari
✓ A.K. (32), warga Gondangsari
✓ S.T. (35), warga Jatipurwo
™ S.D. (49), warga Gondangsari

Para tersangka diketahui mulai berjudi sejak pukul 23.00 WIB, berdalih hanya “mengisi waktu” saat berjaga di hajatan. Namun aksi mereka justru berujung jeruji besi.

Barang bukti yang diamankan:

• 1 set kartu domino
• 1 meja
• 6 kursi
• Uang tunai Rp402.000

Kini mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp25 juta.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa Polres Wonogiri berkomitmen keras memberantas segala bentuk perjudian, demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|