BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah warga Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, mengamankan dua orang laki-laki yang diduga hendak melakukan perbuatan asusila di sebuah toilet umum. Peristiwa tersebut terjadi saat warga tengah melakukan ronda malam pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan pengamanan itu bermula ketika warga mencurigai kondisi di sekitar kamar mandi lapangan olahraga yang dalam keadaan gelap. Lokasi tersebut sebelumnya kerap menjadi sasaran pencurian mesin air, sehingga warga melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Kejadian itu diketahui saat ada kegiatan ronda warga. Kemudian, warga melakukan pengecekan di seputaran kamar mandi lapangan olahraga, karena pernah kejadian kehilangan mesin air,” ujar Rita kepada awak media, Senin (12/1/2026).
Saat dilakukan pengecekan, warga mendapati dua laki-laki berada di dalam area toilet umum tersebut. Kondisi itu memicu kecurigaan, hingga akhirnya diketahui keduanya diduga akan melakukan tindakan asusila. Warga kemudian membawa keduanya ke tempat yang lebih terang dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.
“Namun, mereka dikejutkan saat melihat dua orang laki-laki berada di tempat gelap gulita. Saat dicek, ternyata mereka diduga akan melakukan tindak asusila,” beber Rita.
Identitas kedua laki-laki tersebut kemudian diketahui berinisial FWA (26), warga Kota Yogyakarta, dan TS (53), warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas bersama warga membawa keduanya ke Polsek Banguntapan.
“Hasilnya, terungkap dua laki-laki itu adalah FWA (26), warga Kota Yogyakarta dan TS (53), warga Klaten, Jawa Tengah,” jelas Rita.
Petugas kepolisian selanjutnya memanggil orang tua masing-masing pihak untuk dilakukan penyelesaian secara musyawarah. Proses mediasi melibatkan unsur kepolisian, warga, serta keluarga dari kedua orang yang diamankan.
“Selanjutnya, dua orang itu dilakukan problem solving yang diikuti petugas, warga, hingga orang tua dari masing-masing orang yang diamankan,” kata Rita.
Hasil mediasi tersebut berujung pada kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
“Komitmen penyelesaian secara kekeluargaan itu telah dituangkan dalam surat pernyataan Bersama. Selama giat, berjalan aman dan lancar,” tutup Rita.
Peristiwa pengamanan tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar luas melalui video di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Instagram @jogja_admin dan memperlihatkan momen warga mengamankan dua laki-laki yang diduga hendak melakukan perbuatan mesum di toilet umum.
Dalam narasi yang menyertai video tersebut disebutkan bahwa kedua pria itu sebelumnya saling mengenal melalui sebuah grup Facebook. Percakapan kemudian berlanjut ke pesan WhatsApp hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

3 days ago
14


















































