JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Acara diskusi mengenai revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlangsung di trotoar seberang gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025) kembali dibubarkan oleh Polisi.
Diskusi tersebut merupakan bagian dari aksi “Piknik Melawan”, sebuah gerakan damai yang berupaya membangun kesadaran publik terhadap urgensi revisi KUHAP dan pencabutan UU TNI. Para peserta yang terdiri dari aktivis, mahasiswa, dan pegiat hukum duduk melingkar di atas tikar, berdiskusi secara terbuka di ruang publik. Namun, sebelum senja berganti malam, polisi datang dan meminta kegiatan dihentikan.
Iftitahsari, manajer program dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), menyebut pembubaran ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap ruang-ruang intelektual. “Negara terlihat gagap menghadapi forum diskusi kritis. Padahal diskusi terbuka seperti ini justru penting agar warga memahami isu-isu yang menyangkut hidup mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, KUHAP bukan sekadar wacana akademik, melainkan menyangkut hak-hak dasar warga yang bisa berhadapan dengan hukum kapan saja. Ia juga menyoroti kecenderungan negara yang menurutnya makin antikritik, terutama terhadap gerakan yang dipelopori oleh kelompok sipil, apalagi yang dipimpin perempuan.
Seorang peserta aksi, yang menyebut dirinya Kartini, menggambarkan situasi pembubaran sebagai bentuk intimidasi halus. “Kami tidak sedang orasi atau membuat keributan. Hanya duduk berdiskusi. Tapi perlahan polisi mendekat, mengawasi, dan akhirnya meminta kami bubar. Bahkan saat kami sudah membereskan tenda, mereka tetap mengikuti kami sampai ke pinggir jalan,” tuturnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, membenarkan tindakan pembubaran tersebut. Menurutnya, aksi telah melewati batas waktu yang diizinkan, yaitu pukul 18.00 WIB. “Kami imbau untuk membubarkan diri demi mengembalikan fungsi trotoar bagi masyarakat umum,” katanya.
Susatyo menambahkan bahwa peserta aksi membubarkan diri secara sukarela dan tidak ada yang ditahan. “Situasi tetap kondusif. Tidak ada yang diamankan,” ujarnya.
Pembubaran ini menjadi yang ketiga kalinya sejak aksi Piknik Melawan dimulai awal April lalu. Pada 9 April 2025, Satpol PP pertama kali membubarkan kemah para peserta yang bertahan selama 82 jam di depan Gedung DPR. Pada 14 April, aksi sempat digelar kembali namun kembali dibubarkan pada malam harinya, dengan enam peserta sempat dibawa ke mobil tahanan tanpa proses interogasi dan pendampingan hukum.
Kini, gerakan Piknik Melawan seolah menjadi cermin kecil dari ketegangan antara negara dan warganya yang hanya ingin bersuara lewat cara paling damai: duduk dan berdiskusi.