DPR Akan Bahas Usulan Pemakzulan Gibran, Surat Forum Purnawirawan TNI Segera Masuk Agenda Paripurna

8 hours ago 2
Gibran Rakabuming Raka (tengah) | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI mulai mendapat perhatian serius di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan akan menjadwalkan pembahasan surat tersebut dalam rapat resmi setelah proses verifikasi administrasi rampung.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa surat dari forum purnawirawan itu kini berada di Sekretariat Jenderal DPR dan menunggu untuk diteruskan ke meja pimpinan.

“Suratnya memang sudah diterima, tapi belum sampai ke pimpinan. Kalau sudah resmi masuk, tentu akan dibahas dalam rapat pimpinan dan Bamus sesuai mekanisme,” ujar Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merespons surat tersebut. Ia mengakui bahwa DPR menerima banyak surat serupa dari berbagai pihak yang mengatasnamakan purnawirawan TNI-Polri. Karena itu, verifikasi menjadi tahap krusial untuk memastikan keabsahan pihak pengirim dan substansi surat.

“Kami harus cermat dan hati-hati menyikapi ini. Banyak pihak yang menyampaikan aspirasi serupa, jadi tidak bisa langsung diproses tanpa telaah,” tambah Dasco.

Surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu diketahui berisi desakan agar DPR segera memulai proses pemakzulan terhadap Gibran. Dalam surat itu disebutkan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi dinilai cacat hukum karena diputus oleh Anwar Usman—yang merupakan pamannya sendiri.

Forum tersebut menilai bahwa Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 seharusnya gugur secara hukum karena adanya konflik kepentingan, mengingat Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim saat memutus perkara terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Selain aspek hukum, forum juga menyoroti aspek kepatutan dan kapabilitas Gibran. Mereka menilai masa jabatan Gibran sebagai Wali Kota Solo yang belum genap dua tahun, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, tidak cukup untuk mengemban amanat sebagai orang nomor dua di negeri ini.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengaku belum membaca langsung surat tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang yang digelar sebelumnya, surat dari Forum Purnawirawan belum masuk dalam agenda.

“Rapat kali ini fokus pada pembukaan masa sidang. Soal surat, saya belum lihat secara langsung,” ujar Puan singkat usai memimpin sidang.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa surat desakan pemakzulan tersebut sudah diterima secara resmi oleh pihak kesekretariatan dan akan segera diteruskan kepada pimpinan DPR.

Jika surat tersebut diterima secara administratif oleh pimpinan, pembahasan bisa dilanjutkan ke forum formal, seperti rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus), sebelum masuk ke rapat paripurna.

Forum Purnawirawan TNI menyatakan langkah ini ditempuh sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilai terganggu oleh praktik penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam proses pencalonan Gibran yang dinilai penuh intervensi dan cacat etika.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan pembahasan surat tersebut akan dilakukan. Namun, sejumlah sumber di parlemen menyebutkan bahwa agenda pembahasan bisa dimasukkan dalam pekan ini atau minggu depan, tergantung pada dinamika internal DPR dan keputusan pimpinan. [*]

Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|