MEDAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi PKS, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menjamin kesehatan warganya melalui program Universal Health Care (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Fasilitas berobat gratis ini berlaku penuh bagi seluruh warga yang memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang berlangsung di dua titik di Kecamatan Medan Area, Sabtu (18/7). Sesi pertama berlangsung pada Sabtu pagi di SD Muhammadiyah 07, Jalan Denai, Gang II, Kelurahan Tegal Sari I. Sementara itu, sesi kedua dilanjutkan pada Sabtu siang di SD Muhammadiyah 01, Jalan Demak, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.
Menurut dr. Ade, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran khusus setiap tahunnya untuk memastikan program UHC berjalan optimal. Warga tidak perlu lagi mencemaskan biaya medis saat anggota keluarga atau tetangga mereka jatuh sakit.

“Fasilitas berobat ini sepenuhnya gratis. Syarat utamanya sangat mudah, warga cukup menunjukkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Buku Nikah yang lengkap saat mendaftar,” ujar legislator yang juga berprofesi sebagai dokter spesialis kandungan tersebut.
Guna mengantisipasi kendala teknis di lapangan, dr. Ade secara terbuka membagikan nomor telepon pribadinya kepada para peserta sosialisasi. Ia berjanji akan turun tangan langsung jika ada warga yang mengalami diskriminasi pelayanan, seperti kesulitan mendapatkan kamar rawat inap atau ketersediaan obat di rumah sakit.
“Jika ada masalah di rumah sakit, segera hubungi saya langsung. Nomor telepon saya tidak pernah berubah sejak dulu. Komitmen saya adalah siap membantu dan mempermudah urusan medis bapak dan ibu sekalian,” tegasnya di hadapan konstituen.
Kegiatan ini turut dihadiri tokoh masyarakat setempat, di antaranya Ketua PC Muhammadiyah Sukaramai, Ustadz Rijal Fadli, serta Pimpinan Muhammadiyah Kota Medan, Ustadz Maulana Siregar.
Program sosialisasi ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Salah seorang peserta mengungkapkan rasa gembiranya karena menjadi lebih paham mengenai hak-hak kesehatan yang dilindungi oleh hukum daerah. Warga berharap edukasi regulasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan di tingkat lingkungan. (adz)
MEDAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi PKS, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menjamin kesehatan warganya melalui program Universal Health Care (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Fasilitas berobat gratis ini berlaku penuh bagi seluruh warga yang memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang berlangsung di dua titik di Kecamatan Medan Area, Sabtu (18/7). Sesi pertama berlangsung pada Sabtu pagi di SD Muhammadiyah 07, Jalan Denai, Gang II, Kelurahan Tegal Sari I. Sementara itu, sesi kedua dilanjutkan pada Sabtu siang di SD Muhammadiyah 01, Jalan Demak, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.
Menurut dr. Ade, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran khusus setiap tahunnya untuk memastikan program UHC berjalan optimal. Warga tidak perlu lagi mencemaskan biaya medis saat anggota keluarga atau tetangga mereka jatuh sakit.

“Fasilitas berobat ini sepenuhnya gratis. Syarat utamanya sangat mudah, warga cukup menunjukkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Buku Nikah yang lengkap saat mendaftar,” ujar legislator yang juga berprofesi sebagai dokter spesialis kandungan tersebut.
Guna mengantisipasi kendala teknis di lapangan, dr. Ade secara terbuka membagikan nomor telepon pribadinya kepada para peserta sosialisasi. Ia berjanji akan turun tangan langsung jika ada warga yang mengalami diskriminasi pelayanan, seperti kesulitan mendapatkan kamar rawat inap atau ketersediaan obat di rumah sakit.
“Jika ada masalah di rumah sakit, segera hubungi saya langsung. Nomor telepon saya tidak pernah berubah sejak dulu. Komitmen saya adalah siap membantu dan mempermudah urusan medis bapak dan ibu sekalian,” tegasnya di hadapan konstituen.
Kegiatan ini turut dihadiri tokoh masyarakat setempat, di antaranya Ketua PC Muhammadiyah Sukaramai, Ustadz Rijal Fadli, serta Pimpinan Muhammadiyah Kota Medan, Ustadz Maulana Siregar.
Program sosialisasi ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Salah seorang peserta mengungkapkan rasa gembiranya karena menjadi lebih paham mengenai hak-hak kesehatan yang dilindungi oleh hukum daerah. Warga berharap edukasi regulasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan di tingkat lingkungan. (adz)

7 hours ago
9

















































