DPRD Kota Medan meminta Inspektorat Kota Medan memperketat pengawasan sekaligus menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online (judol) maupun penyalahgunaan narkoba.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Medan, Saipul Bahri, menyusul adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum ASN di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan dalam praktik judi online hingga narkoba.
“Ada informasi keterlibatan oknum di sejumlah OPD Pemko Medan dengan judol bahkan narkoba. Karena itu, kami meminta Inspektorat segera melakukan penyelidikan dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti,” ujar Saipul, Kamis (16/7).
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, bila dugaan tersebut terbukti, Pemko Medan harus memberikan hukuman yang memberikan efek jera. Sebab, keterlibatan ASN dalam praktik judi online maupun narkoba tidak hanya melanggar aturan disiplin, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Saipul berharap informasi yang beredar tidak benar. Namun jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas harus segera dilakukan. “Kami tentu berharap informasi itu tidak benar. Tapi kalau memang ada yang terlibat, harus langsung ditindak tegas karena akan berdampak buruk terhadap kinerja ASN sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan kerjanya agar tidak terjerumus dalam praktik judi online maupun penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, keterlibatan ASN dalam dua persoalan tersebut dapat memicu berbagai dampak negatif, mulai dari terganggunya kondisi ekonomi keluarga hingga menurunnya integritas dan produktivitas kerja. Bahkan, kondisi itu dinilai berpotensi memunculkan pelanggaran lain, seperti korupsi waktu maupun penyalahgunaan anggaran.
Selain mendorong pengawasan internal, Saipul juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya ASN yang terlibat judi online atau narkoba kepada aparat penegak hukum maupun Inspektorat Kota Medan. (map/ila)
Ia menambahkan, pimpinan OPD yang terbukti melindungi bawahannya yang melakukan pelanggaran juga harus diberikan sanksi. “Inspektorat diharapkan menjalankan tugasnya dengan baik dalam membantu wali kota menegakkan disiplin dan aturan di lingkungan Pemko Medan,” pungkasnya.
DPRD Kota Medan meminta Inspektorat Kota Medan memperketat pengawasan sekaligus menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online (judol) maupun penyalahgunaan narkoba.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Medan, Saipul Bahri, menyusul adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum ASN di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan dalam praktik judi online hingga narkoba.
“Ada informasi keterlibatan oknum di sejumlah OPD Pemko Medan dengan judol bahkan narkoba. Karena itu, kami meminta Inspektorat segera melakukan penyelidikan dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti,” ujar Saipul, Kamis (16/7).
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, bila dugaan tersebut terbukti, Pemko Medan harus memberikan hukuman yang memberikan efek jera. Sebab, keterlibatan ASN dalam praktik judi online maupun narkoba tidak hanya melanggar aturan disiplin, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Saipul berharap informasi yang beredar tidak benar. Namun jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas harus segera dilakukan. “Kami tentu berharap informasi itu tidak benar. Tapi kalau memang ada yang terlibat, harus langsung ditindak tegas karena akan berdampak buruk terhadap kinerja ASN sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan kerjanya agar tidak terjerumus dalam praktik judi online maupun penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, keterlibatan ASN dalam dua persoalan tersebut dapat memicu berbagai dampak negatif, mulai dari terganggunya kondisi ekonomi keluarga hingga menurunnya integritas dan produktivitas kerja. Bahkan, kondisi itu dinilai berpotensi memunculkan pelanggaran lain, seperti korupsi waktu maupun penyalahgunaan anggaran.
Selain mendorong pengawasan internal, Saipul juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya ASN yang terlibat judi online atau narkoba kepada aparat penegak hukum maupun Inspektorat Kota Medan. (map/ila)
Ia menambahkan, pimpinan OPD yang terbukti melindungi bawahannya yang melakukan pelanggaran juga harus diberikan sanksi. “Inspektorat diharapkan menjalankan tugasnya dengan baik dalam membantu wali kota menegakkan disiplin dan aturan di lingkungan Pemko Medan,” pungkasnya.

16 hours ago
8

















































