Gaji ke-13 Cair Juni 2025! Cek Jadwal dan Syarat Wajibnya Biar Nggak Ketinggalan Cuan!

6 hours ago 3
PensiunanIlustrasi pensiunan. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan resmi bakal cair mulai Juni 2025. Pemerintah tak hanya janji-janji, Presiden Prabowo Subianto langsung memastikan pencairan ini demi bantu biaya sekolah anak dan cucu di awal tahun ajaran baru. Siap-siap, ya!

Siapa Saja yang Dapat Gaji ke-13 Tahun Ini?

Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025, yang berhak menerima gaji ke-13 antara lain:

• Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif
• PPPK
• Prajurit TNI & anggota Polri
• Hakim
Pensiunan PNS dari Sabang sampai Merauke

Total penerima? Fantastis! Diperkirakan mencapai 9,4 juta orang!

Jadwal Pencairan:

Mulai awal Juni 2025. Tanggal pasti menyesuaikan kesiapan instansi dan tahun ajaran baru. Pensiunan PNS terima lewat PT Taspen, tapi ingat: autentikasi dulu, baru bisa cair!

Wajib Tahu! Komponen Gaji ke-13:

• Gaji pokok/pensiun pokok
• Tunjangan keluarga
• Tunjangan pangan (Rp72.420 per anggota keluarga)
• Tambahan penghasilan
• Khusus ASN aktif: ada tambahan Tunjangan Kinerja (Tukin) 100% untuk ASN pusat!

Tabel Kisaran Gaji Pokok Pensiunan:

Berikut rincian gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13 untuk pensiunan:

Golongan I

Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan II

IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV

IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Syarat Pencairan Wajib untuk Pensiunan!

Jangan sampai kelewat! Gaji ke-13 tidak akan cair kalau belum autentikasi via Andal by Taspen.

Cara Cepat Autentikasi:

• Unduh aplikasi Andal by Taspen (minimal versi 3.5.0)
• Daftar pakai NIK, NOTAS, dan KPE (jika ada)
• Verifikasi biometrik: swafoto dengan KTP
• Masuk ke menu “Pencairan Gaji” > pilih “Gaji ke-13
• Cek status pencairan dan perbarui data jika perlu

Jangan Sampai Lewat!
Segera buka aplikasi Andal by Taspen, dan pastikan semua syarat sudah beres. Gaji ke-13 bisa jadi penolong di tengah biaya sekolah yang makin naik dan harga kebutuhan pokok yang tak kunjung turun! Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|