Gugup Saat Polisi Datang, Pria di Wonogiri Lempar Bungkusan ke Tanah! Isinya Bikin Satresnarkoba Langsung Bergerak Cepat

12 hours ago 8
NarkotikaWakapolres Wonogiri Kompol Parwanto, didampingi Kasihumas AKP Anom Prabowo dan Kasatresnarkoba. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Wonogiri kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu tak mampu menyembunyikan kepanikannya saat berhadapan dengan petugas Satresnarkoba Polres Wonogiri. Dalam hitungan detik, ia melempar sebuah bungkusan ke tanah. Namun, aksi spontan itu justru menjadi awal terbongkarnya dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto, yang menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Wonogiri dalam membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran narkotika sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Pekat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Wonogiri. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kompol Parwanto.

Kasus ini terungkap pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Wonogiri–Ponorogo, tepatnya di Dusun Nusupan, Desa Soco, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Wonogiri mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan secara intensif.

Saat melakukan pengamatan di sekitar lokasi, petugas melihat seorang pria yang berada di dekat sebuah warung dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Ketika polisi mendekat untuk melakukan pemeriksaan, pria tersebut tampak gugup. Dalam kondisi panik, ia langsung melempar sebuah bungkusan ke tanah seolah berusaha menghilangkan barang bukti.

Namun, tindakan itu tidak luput dari pengamatan petugas. Bungkusan yang dilempar segera diamankan dan diperiksa. Hasilnya, di dalamnya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu. Kepada petugas, pria tersebut mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya.

Pelaku diketahui berinisial AM (36), warga Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,20 gram.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, AM diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi memiliki peran sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dugaan tersebut kini terus didalami oleh penyidik Satresnarkoba Polres Wonogiri.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan tersangka. Proses penyidikan terus berlangsung guna mengungkap asal barang, jalur distribusi, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta ketentuan lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakapolres Wonogiri kembali mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Menurutnya, peran aktif warga sangat penting karena informasi sekecil apa pun dapat membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|