Harus Bahu Membahu Selesaikan Masalah di Papua

16 hours ago 4

Pimpinan Defenitif DPRP Resmi Dilantik

JAYAPURA– Empat pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang diketuai oleh  Denny Henry Bonay (Partai Golkar) bersama Wakil Ketua 1 Herlin Beatrix Monim (Nasdem), Wakil Ketua II Mukri Hamadi (PDIP) dan Supriyadi Laling (PKS) sebagai Wakil Ketua III resmi dilantik.

Pelantikan yang didasari dengan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-5018 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPR Papua itu berlangsung di Gedung Paripurna DPRP, Selasa (7/12).

Henry Bonay menyampaikan dengan telah terlaksananya pengambilan sumpah atau janji sumpah pelantikan pimpinan defenitif, maka DPR Papua masa jabatan 2024-2029 telah terbentuk salah satu alat kelengkapan DPR Papua yakni pimpinan DPR Papua.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan sementara yang selama ini telah bekerja dengan baik, memimpin rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi dewan, memfasilitasi penyusunan peraturan DPR Papua tentang Tata Tertib dan Penetapan Pimpinan definitif DPR Papua serta semua pihak yang telah bekerja keras hingga tahapan ini berlangsung dengan baik,” kata Denny.

Ia berharap dalam menjalankan tugas dan tanggung kawab sebagai representasi rakyat Papua, semua pihak dapat memberikan dukungan. Sehingga proses pembangunan di Papua dapat berjalan maksimal.

Mengingat DPR Papua merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi Papua, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang yang berat, maka kami menghimbau kepada anggota dewan sekalian untuk dapat bersatu padu memperjuangkan aspirasi rakyat, dan bersinergi dengan pemerintah daerah beserta jajarannya dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Benny.

Ketua Sementara Tan Wie Long mengatakan pelantikan tersebut sesuai Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dimana mereka yang sebagai pimpinan sementara DPRP papua telah melaksanakam tugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertip dewan dan memproses penetapan pimpinan defenitif.

Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, Rancangan Tata Tertib DPR Papua dapat segera dilakukan penyempurnaan sesuai hasil fasilitasi dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna sehingga dapat diundangkan dalam lembaran daerah,” ujarnya saat sambutan.

Dikatakan pengucapan sumpah ataj janji Pimpinan DPR Papua dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam va k Nomor 100.2.1.4-5018 Tahun 2024 tanggal 17 Desemberl 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPR Papua.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kerja kami selama ini sehingga tugas kami sebagai pimpinan sementara dapat kami laksanakan dengan baik,” tutur Tan Wie Long.  PJ Gubernur, Rames Limbong dalam sambutannya menyampaikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah.

Sehingga hubungan antara Kepala Daerah dan DPRD dalam hal ini Gubernur dan DPRP merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan dengan mempunyai fungsi yang berbeda. Hubungan harmonis dan sinergis antara DPRP dan Gubernur merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua,” ujarnya.

Adapun saat ini diperhadapkan dengan isu nasional yang telah dirumuskan dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Namun juga harus mampu menjawab isu strategis Provinsi Papua yaitu kesehatan, pendidikan, sosial budaya dan ekologi, ekonomi, infrastruktur, stabilitas keamanan dan tata kelola pemerintahan.

Oleh sebab itu, menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. DPRP sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi memiliki peran penting dalam mengawal dan mengarahkan kebijakan daerah, sehingga visi pembangunan Papua dapat terwujud secara Optimal.

Saya mengajak kepada pimpinan yang baru dan seluruh anggota DPRP untuk terus memperkuat kemitraan. Mari kita bahu membahu mengatasi tantangan yang ada, termasuk dalam mengelola sumber daya yang terbatas, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua,” pungkasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Pimpinan Defenitif DPRP Resmi Dilantik

JAYAPURA– Empat pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang diketuai oleh  Denny Henry Bonay (Partai Golkar) bersama Wakil Ketua 1 Herlin Beatrix Monim (Nasdem), Wakil Ketua II Mukri Hamadi (PDIP) dan Supriyadi Laling (PKS) sebagai Wakil Ketua III resmi dilantik.

Pelantikan yang didasari dengan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-5018 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPR Papua itu berlangsung di Gedung Paripurna DPRP, Selasa (7/12).

Henry Bonay menyampaikan dengan telah terlaksananya pengambilan sumpah atau janji sumpah pelantikan pimpinan defenitif, maka DPR Papua masa jabatan 2024-2029 telah terbentuk salah satu alat kelengkapan DPR Papua yakni pimpinan DPR Papua.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan sementara yang selama ini telah bekerja dengan baik, memimpin rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi dewan, memfasilitasi penyusunan peraturan DPR Papua tentang Tata Tertib dan Penetapan Pimpinan definitif DPR Papua serta semua pihak yang telah bekerja keras hingga tahapan ini berlangsung dengan baik,” kata Denny.

Ia berharap dalam menjalankan tugas dan tanggung kawab sebagai representasi rakyat Papua, semua pihak dapat memberikan dukungan. Sehingga proses pembangunan di Papua dapat berjalan maksimal.

Mengingat DPR Papua merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi Papua, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang yang berat, maka kami menghimbau kepada anggota dewan sekalian untuk dapat bersatu padu memperjuangkan aspirasi rakyat, dan bersinergi dengan pemerintah daerah beserta jajarannya dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Benny.

Ketua Sementara Tan Wie Long mengatakan pelantikan tersebut sesuai Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dimana mereka yang sebagai pimpinan sementara DPRP papua telah melaksanakam tugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertip dewan dan memproses penetapan pimpinan defenitif.

Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, Rancangan Tata Tertib DPR Papua dapat segera dilakukan penyempurnaan sesuai hasil fasilitasi dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna sehingga dapat diundangkan dalam lembaran daerah,” ujarnya saat sambutan.

Dikatakan pengucapan sumpah ataj janji Pimpinan DPR Papua dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam va k Nomor 100.2.1.4-5018 Tahun 2024 tanggal 17 Desemberl 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPR Papua.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kerja kami selama ini sehingga tugas kami sebagai pimpinan sementara dapat kami laksanakan dengan baik,” tutur Tan Wie Long.  PJ Gubernur, Rames Limbong dalam sambutannya menyampaikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah.

Sehingga hubungan antara Kepala Daerah dan DPRD dalam hal ini Gubernur dan DPRP merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan dengan mempunyai fungsi yang berbeda. Hubungan harmonis dan sinergis antara DPRP dan Gubernur merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua,” ujarnya.

Adapun saat ini diperhadapkan dengan isu nasional yang telah dirumuskan dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Namun juga harus mampu menjawab isu strategis Provinsi Papua yaitu kesehatan, pendidikan, sosial budaya dan ekologi, ekonomi, infrastruktur, stabilitas keamanan dan tata kelola pemerintahan.

Oleh sebab itu, menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. DPRP sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi memiliki peran penting dalam mengawal dan mengarahkan kebijakan daerah, sehingga visi pembangunan Papua dapat terwujud secara Optimal.

Saya mengajak kepada pimpinan yang baru dan seluruh anggota DPRP untuk terus memperkuat kemitraan. Mari kita bahu membahu mengatasi tantangan yang ada, termasuk dalam mengelola sumber daya yang terbatas, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua,” pungkasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|