Interupsi di Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rahmansyah Minta Gubsu Evaluasi R-APBD Tapteng 2026

9 hours ago 2

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, melakukan interupsi saat Sidang Paripurna DPRD Sumut tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Tahun Anggaran (TA) 2026 oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (5/11/2025).

Pantauan Sumut Pos, interupsi tersebut disampaikan Rahmansyah saat sidang paripurna tersebut akan ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto.

Pada kesempatan yang dihadiri langsung Gubsu Bobby Nasution, Wagubsu H Surya, dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Sulaiman Harahap tersebut, Rahmansyah Sibarani meminta kepada Bobby Nasution untuk mengevaluasi R-APBD Tahun Anggaran 2026 seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) agar sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025.

“Hari ini melalui Pimpinan (DPRD Sumut), kami meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mengevaluasi R-APBD kabupaten/kota di Sumatera Utara agar sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025,” ucap Rahmansyah Sibarani disaksikan seluruh peserta paripurna.

Rahmansyah Sibarani mengatakan, dari informasi yang ia dapatkan, saat ini Kabupaten Tapanuli Tengah sedang melakukan pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026.

Dalam rancangan itu, Rahmansyah mengatakan bahwa Pemkab Tapteng akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp301 miliar dari total APBD sebesar Rp1,1 triliun untuk dana rutin. Sementara untuk pembangunan fisik hanya sebesar Rp10 Miliar.

“Dari sekitar Rp1,1 triliun rancangan APBD Tapanuli Tengah 2026, hanya sekitar Rp10 miliar untuk pembangunan fisik, sementara untuk dana rutin mencapai Rp301 Miliar. Ini harus dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara, apakah ini sudah sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025,” ujar Rahmansyah yang ditanggapi oleh Bobby Nasution yang terlihat menganggukkan kepala.

Usai Paripurna, kepada wartawan, Rahmansyah kembali meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk benar-benar melakukan evaluasi terhadap rancangan APBD Tapanuli Tengah tahun 2026.

“Rancanagan APBD Tapteng Tahun 2026 itu saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Tapanuli Tengah, tetapi yang kita dengar bahwa dana belanja rutinnya dianggarkan sampai Rp301 miliar, sementara pembangunan fisik hanya dianggarkan sebesar Rp10 miliar. Kita minta kepada Pemprov Sumut untuk melakukan evaluasi yang benar-benar dalam hal ini, apakah sudah sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025 atau tidak, itu kita serahkan kepada tim yang nantinya melakukan evaluasi,” pungkasnya. (map/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, melakukan interupsi saat Sidang Paripurna DPRD Sumut tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Tahun Anggaran (TA) 2026 oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (5/11/2025).

Pantauan Sumut Pos, interupsi tersebut disampaikan Rahmansyah saat sidang paripurna tersebut akan ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto.

Pada kesempatan yang dihadiri langsung Gubsu Bobby Nasution, Wagubsu H Surya, dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Sulaiman Harahap tersebut, Rahmansyah Sibarani meminta kepada Bobby Nasution untuk mengevaluasi R-APBD Tahun Anggaran 2026 seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) agar sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025.

“Hari ini melalui Pimpinan (DPRD Sumut), kami meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mengevaluasi R-APBD kabupaten/kota di Sumatera Utara agar sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025,” ucap Rahmansyah Sibarani disaksikan seluruh peserta paripurna.

Rahmansyah Sibarani mengatakan, dari informasi yang ia dapatkan, saat ini Kabupaten Tapanuli Tengah sedang melakukan pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026.

Dalam rancangan itu, Rahmansyah mengatakan bahwa Pemkab Tapteng akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp301 miliar dari total APBD sebesar Rp1,1 triliun untuk dana rutin. Sementara untuk pembangunan fisik hanya sebesar Rp10 Miliar.

“Dari sekitar Rp1,1 triliun rancangan APBD Tapanuli Tengah 2026, hanya sekitar Rp10 miliar untuk pembangunan fisik, sementara untuk dana rutin mencapai Rp301 Miliar. Ini harus dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara, apakah ini sudah sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025,” ujar Rahmansyah yang ditanggapi oleh Bobby Nasution yang terlihat menganggukkan kepala.

Usai Paripurna, kepada wartawan, Rahmansyah kembali meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk benar-benar melakukan evaluasi terhadap rancangan APBD Tapanuli Tengah tahun 2026.

“Rancanagan APBD Tapteng Tahun 2026 itu saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Tapanuli Tengah, tetapi yang kita dengar bahwa dana belanja rutinnya dianggarkan sampai Rp301 miliar, sementara pembangunan fisik hanya dianggarkan sebesar Rp10 miliar. Kita minta kepada Pemprov Sumut untuk melakukan evaluasi yang benar-benar dalam hal ini, apakah sudah sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025 atau tidak, itu kita serahkan kepada tim yang nantinya melakukan evaluasi,” pungkasnya. (map/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|