Jaksa Dibacok Usai Tuntut Pemilik Senpi Ilegal di Sumatera Utara, Siapa Jamin Keamanan Penegak Hukum?

3 hours ago 4
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (tengah) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 14 Mei 2025 | tempo.co Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 21 Mei 2025 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Penjagaan ketat aparat TNI di sejumlah kantor kejaksaan di Indonesia kini terasa makin beralasan, menyusul peristiwa tragis yang menimpa dua pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang jaksa fungsional dan seorang aparatur sipil negara (ASN) menjadi korban pembacokan brutal yang diduga kuat terkait perkara hukum Senpi Ilegal  yang tengah mereka tangani.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 15.40 WIB di sebuah ladang sawit milik jaksa Jhon Wesli Sinaga. Ia dan rekannya, Acensio Silvanov Hutabarat, ASN di Kejari Deli Serdang, mengalami luka bacok serius dan langsung dilarikan ke RS Columbia, Medan, untuk mendapat penanganan medis intensif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5/2025), membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu pelaku.

“Saat ini korban sudah dirawat di RS Columbia Medan untuk penanganan lebih lanjut karena mengalami luka serius,” ujar Harli.

Ia menambahkan, Kejaksaan Agung telah mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap diri sendiri maupun keluarganya, pascakejadian yang mengancam keselamatan aparat penegak hukum tersebut.

Dugaan sementara, aksi pembacokan ini berkaitan dengan perkara kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret nama Eddy Suranta. Dalam kasus tersebut, jaksa sebelumnya menuntut Eddy dengan hukuman delapan tahun penjara. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memvonis Eddy bebas. Jaksa pun menempuh jalur kasasi, dan Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Eddy.

Kejadian ini kembali mengingatkan publik akan risiko nyata yang dihadapi jaksa dan penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Tindakan kekerasan terhadap aparat hukum, seperti dalam kasus ini, mempertegas pentingnya perlindungan maksimal terhadap mereka, baik dalam bentuk pengamanan fisik maupun dukungan hukum institusional.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|