Terkait Pengungkapan Kasus Molotov di Kantor Jubi
JAYAPURA-Sudah 81 hari atau hampir 3 bulan Polda Papua belum juga mengungkap siapa pelaku teror yang membuang molotov ke depan Kantor Media Redaksi Jujur Bicara (Jubi) Papua, 16 Oktober 2024 lalu. Padahal ketika dua kali didatangi wartawan ada penyampaian dari penyidik bahwa pelaku pelemparan molotov akan diungkap pada bulan Desember 2024.
Namun hingga Januari 2025 ini belum juga informasi terkait pelaku. Satu praktisi hukum Thomas Ch. Syufi menyebut hal itu sebagai bentuk kemunduran kinerja Polda Papua. Sebab jika disandingkan atau dikomparasikan dengan kasus-kasus lain yang notabene erat kaitannya dengan masalah politik seperti salah satunya kasus KDRT yang dilaporkan Istri Wakil Gubernur Papua terpilih YB serta kasus lain yang ditangani Polda Papua tingkat responsibilitasnya sangat berbeda.
Padahal kasus tersebut hanyalah delik aduan yang bisa saja diselesaikan dengan restorative justice sementara kasus Jubi sangat jelas adanya teror dan ancaman terhadap kerja media Pers tentunya dengan begitu, maka masalah tersebut sesuatu yang sangat serius. Dari segi bukti baik keterangan saksi maupun bukti petunjuk berupa rekaman CCTV juga sudah ada namun Polda sebagai penanggungjawab penyidikan kasus tersebut dianggap belum mampu memberikan rasa keadilan bagi pihak korban.
“Saya melihat sikap Polda ini akam mencoreng nama baiknya sendiri, karena kasus lain direspon cepat sementara kasus jubi yang jelas jelas mengancam kerja media pers justru berlarut larut tanpa adanya kepastian,” tandas Thomas, Minggu (5/12). Ia meminta agar Polda Papua tidak memilah dalam menangani kasus, sebab akan merusak citra di mata masyarakat.
“Kalau ini bisa dituntaskan saya yakin tingkat kepercayaan masyarakat terhadap marwah kepolisian akan semakin baik sehingga saya harap Januari ini Polda bisa umumkan pelakunya,” harap Thomas.
Apalagi tindakan tersebut bukan pertama kali terjadi terhadap Jubi dan semuanya belum ada yang terungkap. Thomas juga berharap masyarakat juga turut andil memantau jalannga proses hukum dari kasus Jubi sehingga pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal.
Jangan sampai pelakunya oknum aparat sendiri akhirnya kasus ini berlarut-larut dan akhirnya hilang setelah banyak pertimbangan. “Saya juga berharap media tetap bekerja secara profesional menyajikan pemberitaan yang aktual kepada masyarakat sehingga pola pembangunan di tanah Papua dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terkait Pengungkapan Kasus Molotov di Kantor Jubi
JAYAPURA-Sudah 81 hari atau hampir 3 bulan Polda Papua belum juga mengungkap siapa pelaku teror yang membuang molotov ke depan Kantor Media Redaksi Jujur Bicara (Jubi) Papua, 16 Oktober 2024 lalu. Padahal ketika dua kali didatangi wartawan ada penyampaian dari penyidik bahwa pelaku pelemparan molotov akan diungkap pada bulan Desember 2024.
Namun hingga Januari 2025 ini belum juga informasi terkait pelaku. Satu praktisi hukum Thomas Ch. Syufi menyebut hal itu sebagai bentuk kemunduran kinerja Polda Papua. Sebab jika disandingkan atau dikomparasikan dengan kasus-kasus lain yang notabene erat kaitannya dengan masalah politik seperti salah satunya kasus KDRT yang dilaporkan Istri Wakil Gubernur Papua terpilih YB serta kasus lain yang ditangani Polda Papua tingkat responsibilitasnya sangat berbeda.
Padahal kasus tersebut hanyalah delik aduan yang bisa saja diselesaikan dengan restorative justice sementara kasus Jubi sangat jelas adanya teror dan ancaman terhadap kerja media Pers tentunya dengan begitu, maka masalah tersebut sesuatu yang sangat serius. Dari segi bukti baik keterangan saksi maupun bukti petunjuk berupa rekaman CCTV juga sudah ada namun Polda sebagai penanggungjawab penyidikan kasus tersebut dianggap belum mampu memberikan rasa keadilan bagi pihak korban.
“Saya melihat sikap Polda ini akam mencoreng nama baiknya sendiri, karena kasus lain direspon cepat sementara kasus jubi yang jelas jelas mengancam kerja media pers justru berlarut larut tanpa adanya kepastian,” tandas Thomas, Minggu (5/12). Ia meminta agar Polda Papua tidak memilah dalam menangani kasus, sebab akan merusak citra di mata masyarakat.
“Kalau ini bisa dituntaskan saya yakin tingkat kepercayaan masyarakat terhadap marwah kepolisian akan semakin baik sehingga saya harap Januari ini Polda bisa umumkan pelakunya,” harap Thomas.
Apalagi tindakan tersebut bukan pertama kali terjadi terhadap Jubi dan semuanya belum ada yang terungkap. Thomas juga berharap masyarakat juga turut andil memantau jalannga proses hukum dari kasus Jubi sehingga pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal.
Jangan sampai pelakunya oknum aparat sendiri akhirnya kasus ini berlarut-larut dan akhirnya hilang setelah banyak pertimbangan. “Saya juga berharap media tetap bekerja secara profesional menyajikan pemberitaan yang aktual kepada masyarakat sehingga pola pembangunan di tanah Papua dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos