Kajian Perludem: Golkar Paling Diuntungkan Jika Pilkada Lewat DPRD

2 days ago 9
Ilustrasi pemungutan suara dalam pilkada serentak | pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kian menguat. Di tengah perdebatan tersebut, muncul pertanyaan krusial: partai politik mana yang paling diuntungkan jika mekanisme pilkada tak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat?

Menjawab pertanyaan itu, Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai skema pilkada lewat DPRD berpotensi memberi keuntungan terbesar bagi Partai Golkar. Kesimpulan tersebut didasarkan pada kajian Perludem atas peta perolehan kursi DPRD hasil Pemilu 2024.

Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin, menyebut dominasi kursi DPRD membuat Golkar berada pada posisi paling strategis jika mekanisme pilkada langsung dihapus. “Di beberapa aspek secara parsial, misalkan di kategori partai politiknya saja, Golkar tentu yang paling diuntungkan,” kata Iqbal saat memaparkan hasil kajian di Tebet, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Dalam kajiannya, Perludem menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dengan menelaah konfigurasi kekuatan partai di DPRD provinsi serta kabupaten/kota. Hasilnya menunjukkan Golkar menjadi salah satu penerima manfaat terbesar dari skema pilkada tak langsung.

Iqbal menjelaskan, dengan ambang batas minimal 10 persen kepemilikan kursi DPRD, Golkar tercatat menguasai DPRD di 18 provinsi. Sementara PDIP berada di posisi berikutnya dengan dominasi di 15 provinsi. Adapun untuk penguasaan kursi di atas 50 persen, hanya PDIP yang mencapainya, yakni di Provinsi Bali.

Meski tidak memiliki wilayah dengan dominasi mutlak, Golkar dinilai unggul dari sisi sebaran kekuasaan. Perludem mencatat partai berlambang pohon beringin itu memiliki jangkauan nasional sebesar 27,76 persen dan mendominasi kursi DPRD di 141 kabupaten atau kota.

Selain itu, Golkar juga memegang posisi strategis di 22 daerah dengan perolehan kursi DPRD berkisar 30 hingga 49 persen. Menurut Perludem, kondisi ini menjadikan Golkar sebagai aktor kunci dalam pembentukan koalisi di ratusan daerah, meski bukan penguasa tunggal seperti PDIP di Bali.

Kajian tersebut juga menyoroti dampak yang lebih luas jika pilkada melalui DPRD didukung oleh koalisi partai-partai tertentu. Iqbal menyebut, partai yang secara terbuka mendukung pilkada tak langsung meliputi Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, dan PKS.

Jika kekuatan tujuh partai itu digabungkan, Perludem mencatat mereka menguasai lebih dari 50 persen kursi DPRD di 475 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Dengan komposisi tersebut, hasil pilkada lewat DPRD dinilai hampir dapat dipastikan berpihak pada koalisi tersebut.

“Memang ini jadi tanda bahaya sebetulnya, tidak hanya bagi pemilih tapi juga bagi partai politik lain,” ujar Iqbal.

Di sisi lain, PDIP yang kini menjadi satu-satunya partai parlemen yang menolak pilkada melalui DPRD hanya mendominasi kursi DPRD di 12 kabupaten atau kota. Perludem menilai kesenjangan antara 12 dan 475 daerah itu menjelaskan mengapa dorongan penghapusan pilkada langsung semakin menguat.

Perludem menduga, daerah-daerah yang dikuasai partai pendukung pilkada tak langsung berpotensi dijadikan mesin politik untuk menarik kembali kedaulatan rakyat ke tangan elite partai.

Wacana pilkada melalui DPRD sendiri sudah lama disuarakan Partai Golkar, setidaknya sejak Desember 2024. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, berulang kali menyampaikan gagasan tersebut dalam perayaan ulang tahun partai pada 2024 dan 2025, yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan itu, Prabowo memberi sinyal dukungan terhadap pilkada lewat DPRD. Sikap serupa juga ditunjukkan partai-partai pendukung pemerintahan Prabowo, seperti Gerindra, PKB, dan PAN. Elite keempat partai tersebut bahkan sempat bertemu di kediaman Bahlil Lahadalia pada akhir Desember 2025.

Dukungan terhadap pilkada tak langsung juga datang dari Partai NasDem dan Partai Demokrat. Demokrat tercatat mengubah sikap politiknya dengan menyatakan akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo, meski pada 2014 Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sempat menolak skema tersebut.

Sementara itu, PDIP menegaskan penolakan terhadap pilkada melalui DPRD. Sikap tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional I PDIP yang digelar di Jakarta pada 10–12 Januari 2026. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|