Kekerasan Bersenjata Diprediksi Masih Berlanjut

2 weeks ago 13

Komnas HAM Rilis 85 Kasus Kekerasan Bersenjata di Papua

JAYAPURA – Trend eskalasi kekerasan di Tanah Papua diyakini masih akan terus berlanjut dan cenderung meningkat di tahun 2025. Berdasarkan hasil investigasi Komisi Nasional, (Komnas) Hak Asasi Manusia, (HAM) RI perwakilan Papua mencatat kekerasan bersenjata di tanah Papua masih terus berlanjut bahkan cenderung meningkat.

Di tahun 2024 sendiri tercatat ada jumlah 85 kasus kekerasan bersenjata. Hal tersebut diungkapkan Kepala kantor Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey dalam jumpa pers memperingati Hari HAM sedunia ke- 76 (10 Desember 1948 – 10 Desember 2024) di Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Selasa (10/12) siang.

Ia menyebut dari 85 kasus kekerasan tersebut didominasi peristiwa kontak senjata dan penembakan sebanyak 55 kasus, penganiayaan sebanyak 14 kasus dan pengerusakan sebanyak 10 kasus serta kerusuhan sebanyak enam (6) kasus.

Bentuknya satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan. Dikatakan lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) ternyata hingga kini belum memberikan dampak berarti bagi warga negara terutama Orang Asli Papua.

Ia mencontohkan  akses warga untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, dan akses layanan sosial lainnya masih jauh dari harapan. Sementara disisi yang lain, konflik dan kekerasan masih terus berulang terutama di sejumlah daerah rawan konflik. Setiap kekerasan kerap menimbulkan korban baik di pihak aparat, kelompok sipil bersenjata maupun warga sipil.

Secara umum kata kepala Komnas HAM itu, situasi kekerasan pada tahun 2024 terutama kekerasan bersenjata, masih berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Trend eskalasi kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat.

Dari jumlah kasus kekerasan tersebut disebutkan bahwa Kabupaten Puncak menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 13 kasus, disusul, Intan Jaya 11 kasus, Yahukimo dan Paniai masing masing 10 kasus, Puncak Jaya 9 kasus, Pegunungan Bintang 7 kasus, Nabire 5 kasus, Jayawijaya, Dogiyai, Mimika dan Keerom masing masing 3 kasus, Nduga dan Maybrat masing masing 2 kasus, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Manokwari, Kota Jayapura masing masing 1 kasus.

Komnas HAM Rilis 85 Kasus Kekerasan Bersenjata di Papua

JAYAPURA – Trend eskalasi kekerasan di Tanah Papua diyakini masih akan terus berlanjut dan cenderung meningkat di tahun 2025. Berdasarkan hasil investigasi Komisi Nasional, (Komnas) Hak Asasi Manusia, (HAM) RI perwakilan Papua mencatat kekerasan bersenjata di tanah Papua masih terus berlanjut bahkan cenderung meningkat.

Di tahun 2024 sendiri tercatat ada jumlah 85 kasus kekerasan bersenjata. Hal tersebut diungkapkan Kepala kantor Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey dalam jumpa pers memperingati Hari HAM sedunia ke- 76 (10 Desember 1948 – 10 Desember 2024) di Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Selasa (10/12) siang.

Ia menyebut dari 85 kasus kekerasan tersebut didominasi peristiwa kontak senjata dan penembakan sebanyak 55 kasus, penganiayaan sebanyak 14 kasus dan pengerusakan sebanyak 10 kasus serta kerusuhan sebanyak enam (6) kasus.

Bentuknya satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan. Dikatakan lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) ternyata hingga kini belum memberikan dampak berarti bagi warga negara terutama Orang Asli Papua.

Ia mencontohkan  akses warga untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, dan akses layanan sosial lainnya masih jauh dari harapan. Sementara disisi yang lain, konflik dan kekerasan masih terus berulang terutama di sejumlah daerah rawan konflik. Setiap kekerasan kerap menimbulkan korban baik di pihak aparat, kelompok sipil bersenjata maupun warga sipil.

Secara umum kata kepala Komnas HAM itu, situasi kekerasan pada tahun 2024 terutama kekerasan bersenjata, masih berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Trend eskalasi kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat.

Dari jumlah kasus kekerasan tersebut disebutkan bahwa Kabupaten Puncak menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 13 kasus, disusul, Intan Jaya 11 kasus, Yahukimo dan Paniai masing masing 10 kasus, Puncak Jaya 9 kasus, Pegunungan Bintang 7 kasus, Nabire 5 kasus, Jayawijaya, Dogiyai, Mimika dan Keerom masing masing 3 kasus, Nduga dan Maybrat masing masing 2 kasus, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Manokwari, Kota Jayapura masing masing 1 kasus.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|