JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Haji dan Umrah mulai menerapkan pola pendidikan dan pelatihan (diklat) semi-militer bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Kebijakan ini ditempuh sebagai respons atas berbagai keluhan jemaah terkait kinerja petugas pada musim haji sebelumnya, mulai dari lemahnya disiplin hingga rendahnya respons pelayanan.
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menjelaskan, diklat petugas haji tahun ini dirancang lebih panjang dan intensif. Total pelatihan berlangsung selama 30 hari, dengan komposisi 20 hari tatap muka dan 10 hari pembelajaran daring. Program tersebut masih diperkuat dengan pembekalan lanjutan secara online, khususnya untuk peningkatan kemampuan bahasa Arab.
“Tanpa fisik yang kuat dan disiplin yang kuat, petugas tidak akan bisa menjalankan tugas dengan baik,” kata Irfan saat membuka diklat calon petugas haji PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Ahad (11/1/2026).
Ia menyampaikan, selama masa pelatihan para peserta tidak hanya menerima materi teknis terkait penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga digembleng secara fisik serta dibina kedisiplinannya. Sejak awal diklat, setiap peserta sudah ditetapkan pembagian tugasnya, mulai dari lokasi penempatan hingga pos layanan dan tim kerja, sehingga mereka memiliki gambaran jelas tentang tanggung jawab yang akan diemban di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah juga menerapkan aturan ketat selama proses pelatihan. Peserta yang melanggar disiplin tidak diberi toleransi berlebihan. Irfan menegaskan, sanksi tegas berupa pemulangan akan diberlakukan bagi petugas yang tidak menunjukkan perubahan setelah diberikan peringatan.
“Kalau sudah diperingatkan satu-dua kali tidak bisa, kita pulangkan. Di Saudi pun sama, bisa dipulangkan sebelum waktunya,” ujarnya.
Masalah kedisiplinan dan ketepatan waktu menjadi fokus utama pengawasan. Selain itu, praktik meninggalkan tugas saat bertugas di Arab Saudi juga menjadi perhatian serius. Untuk mengatasi kendala komunikasi yang selama ini sering dikeluhkan jemaah, seluruh calon petugas dibekali pelatihan bahasa Arab dengan tutor khusus.
Kebijakan pelatihan semi-militer ini mendapat dukungan dari DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji.
“Selama ini petugas sudah bertugas, tapi masih banyak yang meninggalkan tugas. Ini sangat mengganggu pelaksanaan haji,” kata Wachid.
Ia menambahkan, penguatan fisik dan kedisiplinan menjadi kebutuhan mendesak, terutama saat fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pada fase tersebut, pemerintah juga menambah jumlah personel TNI-Polri hingga dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, yakni sebanyak 185 orang, guna memastikan jemaah—khususnya lansia—mendapat pendampingan optimal.
Selain aspek fisik dan disiplin, calon petugas haji juga dibekali pelatihan pelayanan yang ramah terhadap perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas. Pemerintah berharap, dengan sistem pelatihan yang lebih ketat dan terukur ini, mutu layanan haji Indonesia ke depan dapat meningkat secara signifikan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

9 hours ago
2

















































