SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi I DPRD Sragen menggelar sidak ke gedung pemda lama Sragen, kunjugan ini dilakukan setelah muncul wacana akan diadakan pembongkaran bangunan untuk lahan terbuka hijau di jantung kota Sragen.
Dalam sidak kali ini dihadiri langsung Endro Supriyadi ketua komisi 1 DPRD Sragen, Anggota Komisi I DPRD Sragen Fathurrohman dan Widodo.
Sidak kali ini dewan menantau kondisi gedung yang terbengkalai dan mangkrak.
“Secara fisik, bangunan di sisi selatan, barat, maupun timur ini masih sangat bagus dan kokoh. Kami berharap pemerintah tidak tergesa-gesa merobohkan aset ini hanya demi taman. Jangan sampai kebijakan diambil bukan berdasarkan kajian, tapi sekadar ambisi,” kata Fathurrohman anggota DPRD Sragen pada Senin (2/2/2026).
Politikus PKB ini mengingatkan bahwa gedung tersebut bukan sekadar tumpukan batu bata dan semen, melainkan saksi bisu perjalanan sejarah Sragen sejak era Orde Lama hingga Reformasi. Menurutnya, merobohkan bangunan jauh lebih mudah daripada merawat memori kolektif masyarakat.
“Iya eman-eman, kita ini sudah minim peninggalan sejarah yang bisa diceritakan ke anak cucu. Kami mendorong Bupati untuk melakukan public hearing. Minta saran dari tokoh masyarakat, akademisi, dan elemen warga agar kebijakan ini berbasis aspirasi riil, bukan subjektivitas,” bebernya.
Pihaknya juga mempertanyakan sinkronisasi proyek ini dengan program “glowingisasi” kota yang sedang digarap Pemkab dari area lantas hingga alun-alun. “Apakah ini sudah ‘nyekrup’ atau belum? Itu perlu kajian mendalam,” cetusnya.
Merespons sorotan tajam tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, angkat bicara. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersifat terbuka terhadap masukan DPRD maupun masyarakat luas.
Aris mengonfirmasi bahwa anggaran senilai Rp2,7 miliar telah disiapkan untuk menyulap area tersebut menjadi ruang publik. Namun, ia meluruskan persepsi bahwa seluruh gedung akan diratakan. “Sangat mungkin (DED berubah). Meskipun sudah masuk dalam RKA, kami fleksibel menyesuaikan dengan dinamika yang ada. Rencana awal kami, tidak semua dirobohkan,” jelas Aris.
Dalam draf rencana yang ada, Aris merinci pembagian zona bangunan. Zona yang dipertahankan yakni Bangunan sisi paling utara (belakang), sebagian sisi barat ke selatan, serta bangunan utama di bagian tengah akan tetap dibiarkan utuh.
Lantas Zona RTH Sisi bekas bangunan depan dan sisi timur yang diproyeksikan bakal dibongkar untuk area terbuka hijau.
“Gedung bagian tengah yang dipertahankan itu diproyeksikan menjadi ruang galeri seni dan ruang pertemuan indoor. Jadi masyarakat tetap bisa memanfaatkan untuk kegiatan formal maupun santai. Di bagian belakang juga disiapkan ruang transit hingga perpustakaan,” ujarnya.
Huri Yanto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

1 day ago
6


















































