MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) turun langsung ke Kota Medan untuk melakukan investigasi atas kasus tewasnya seorang remaja berinisial MS, karena tertembak dalam aksi tawuran yang terjadi di Belawan.
Seperti diketahui, akibat kejadian ini, Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk proses penyelidikan.
Menyikapi hal tersebut, Komisioner Kompolnas RI, Choirul Anam menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Polda Sumut karena telah menjamin ruang akuntabilitas dan transparansi dalam pengungkapan kasus ini.
“Menurut saya itu satu langkah positif,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di Gedung Utama Polda Sumut, Selasa (6/5).
Kemudian, lanjutnya, untuk penonaktifan AKBP Oloan Siahaan, Choirul Anam juga menilai sebagai bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi yang diberikan oleh Polda Sumut.
Meski begitu, ia berpendapat, dalam kasus yang terjadi di Belawan ini, harus dilihat secara lebih luas (komperhensif), termasuk problem sosial yang ada di dalamnya.
“Banyak yang memberikan masukan kepada saya untuk melihat kasus ini secara lebih luas. Jadi untuk menyelesaikan ini nggak cukup hanya polisi, harus bareng-bareng, khususnya pemprov, pemda, organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat. Jadi bagaimana problem sosialnya ini kita keroyok bareng-bareng,” jelasnya.
Salah satu problem sosial yang ada, sambungnya, sesuai informasi yang didapatkannya adalah permasalahan narkoba. Untuk itu, sambungnya, kasus ini harus jadi momentum bersama untuk menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di Belawan.
“Informasi spesifik kami belum dapat. Tapi yang masuk ke kami, kami diminta melihat persoalan ini secara komperhensif, sehingga harus lebih luas supaya Belawan jadi lebih bagus, lebih ramah,” imbuhnya.
Disinggung soal Standar Operasional Prosedur (SOP) penembakan, Choirul Anam menyatakan, akan meneliti lebih lanjut bagaimana kronologi kejadiannya seperti apa. Termasuk mengenai adanya ancaman hingga tindakan tegas terukur yang diambil akan didalami oleh pihaknya.
“Pak kapolda membuka akses ini dan kami sedang memulainya siang ini. Tapi polisi Republik Indonesia tentu boleh menggunakan tindakan apapun sesuai pasal dan Undang Undang yang berlaku,” tandasnya. (dwi/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) turun langsung ke Kota Medan untuk melakukan investigasi atas kasus tewasnya seorang remaja berinisial MS, karena tertembak dalam aksi tawuran yang terjadi di Belawan.
Seperti diketahui, akibat kejadian ini, Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk proses penyelidikan.
Menyikapi hal tersebut, Komisioner Kompolnas RI, Choirul Anam menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Polda Sumut karena telah menjamin ruang akuntabilitas dan transparansi dalam pengungkapan kasus ini.
“Menurut saya itu satu langkah positif,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di Gedung Utama Polda Sumut, Selasa (6/5).
Kemudian, lanjutnya, untuk penonaktifan AKBP Oloan Siahaan, Choirul Anam juga menilai sebagai bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi yang diberikan oleh Polda Sumut.
Meski begitu, ia berpendapat, dalam kasus yang terjadi di Belawan ini, harus dilihat secara lebih luas (komperhensif), termasuk problem sosial yang ada di dalamnya.
“Banyak yang memberikan masukan kepada saya untuk melihat kasus ini secara lebih luas. Jadi untuk menyelesaikan ini nggak cukup hanya polisi, harus bareng-bareng, khususnya pemprov, pemda, organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat. Jadi bagaimana problem sosialnya ini kita keroyok bareng-bareng,” jelasnya.
Salah satu problem sosial yang ada, sambungnya, sesuai informasi yang didapatkannya adalah permasalahan narkoba. Untuk itu, sambungnya, kasus ini harus jadi momentum bersama untuk menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di Belawan.
“Informasi spesifik kami belum dapat. Tapi yang masuk ke kami, kami diminta melihat persoalan ini secara komperhensif, sehingga harus lebih luas supaya Belawan jadi lebih bagus, lebih ramah,” imbuhnya.
Disinggung soal Standar Operasional Prosedur (SOP) penembakan, Choirul Anam menyatakan, akan meneliti lebih lanjut bagaimana kronologi kejadiannya seperti apa. Termasuk mengenai adanya ancaman hingga tindakan tegas terukur yang diambil akan didalami oleh pihaknya.
“Pak kapolda membuka akses ini dan kami sedang memulainya siang ini. Tapi polisi Republik Indonesia tentu boleh menggunakan tindakan apapun sesuai pasal dan Undang Undang yang berlaku,” tandasnya. (dwi/han)