Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejari Langkat Periksa 20 Kasek

16 hours ago 3

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terus mendalami dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar. Teranyar, 20 kepala sekolah (kasek) di Kabupaten Langkat diperiksa penyidik, Selasa (26/8) lalu.

“Ya benar, ada pemeriksaan terhadap 20 kepala sekolah,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Kamis (28/8).

Nardo mengatakan, dugaan korupsi pengadaan smartboard sudah tahap penyidikan.
“Para kepala sekolah ini diperiksa di tahap penyidikan, untuk mendalami apakah benar menerima smartboard tersebut,” katanya.

Dari data yang dirangkum, ada puluhan SMP di Langkat yang menerima smartboard. Namun, tidak hanya SMP negeri saja yang menerima. Juga ada SMP swasta. Jumlah yang diterima setiap sekolah beragam.

Menariknya, satu SMP swasta di Tanjungpura, yang diduga milik pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard, berinisial SP, turut menjadi penerima. Hal tersebut melanggar aturan lantaran pengadaan smartboard menjadi aset pemerintah daerah.

Sejatinya itu tidak dapat diserahkan kepada sekolah swasta. Istri SP berinisial YS, yang menjabat pelaksana tugas satu kepala SD negeri, pun turut diperiksa penyidik.
Sementara SP juga sudah diperiksa oleh penyidik.

“Penyidikan masih terus berlanjut dan perkembangan akan disampaikan,” jelas Nardo.
Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada SMP sebesar Rp17,9 miliar dan SD senilai Rp32 miliar. Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi, karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa, dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024.

Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inchi yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena. Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (ted/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terus mendalami dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar. Teranyar, 20 kepala sekolah (kasek) di Kabupaten Langkat diperiksa penyidik, Selasa (26/8) lalu.

“Ya benar, ada pemeriksaan terhadap 20 kepala sekolah,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Kamis (28/8).

Nardo mengatakan, dugaan korupsi pengadaan smartboard sudah tahap penyidikan.
“Para kepala sekolah ini diperiksa di tahap penyidikan, untuk mendalami apakah benar menerima smartboard tersebut,” katanya.

Dari data yang dirangkum, ada puluhan SMP di Langkat yang menerima smartboard. Namun, tidak hanya SMP negeri saja yang menerima. Juga ada SMP swasta. Jumlah yang diterima setiap sekolah beragam.

Menariknya, satu SMP swasta di Tanjungpura, yang diduga milik pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard, berinisial SP, turut menjadi penerima. Hal tersebut melanggar aturan lantaran pengadaan smartboard menjadi aset pemerintah daerah.

Sejatinya itu tidak dapat diserahkan kepada sekolah swasta. Istri SP berinisial YS, yang menjabat pelaksana tugas satu kepala SD negeri, pun turut diperiksa penyidik.
Sementara SP juga sudah diperiksa oleh penyidik.

“Penyidikan masih terus berlanjut dan perkembangan akan disampaikan,” jelas Nardo.
Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada SMP sebesar Rp17,9 miliar dan SD senilai Rp32 miliar. Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi, karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa, dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024.

Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inchi yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena. Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (ted/saz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|