Pansus KTR DPRD Medan: USM Jadi Contoh Kampus Bebas Rokok

1 day ago 7

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia dinilai berhasil menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas asap rokok.

Keberhasilan inilah yang membuat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan langsung ke kampus tersebut, Selasa (13/10/2025), untuk menggali penerapan nyata larangan merokok yang layak dijadikan contoh.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus KTR, Dr Dra Lily MBA, bersama sejumlah anggota DPRD Medan seperti dr Faisal Arbie, Muslim, dan Roma Uli Silalahi. Turut hadir juga perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri, serta unsur Satpol PP Kota Medan.

“Kami melihat langsung bahwa penerapan Kawasan Tanpa Rokok di USM ini benar-benar berhasil. Kampus ini tidak hanya bersih dari asap rokok, tapi juga menciptakan lingkungan yang asri, nyaman, dan sehat. Ini patut menjadi contoh dan kami ingin mengadopsinya ke dalam Perda,” ungkap Lily usai peninjauan.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga mengikuti seminar bersama ratusan mahasiswa dengan tema “Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Kampus”. Seminar ini menjadi forum tukar ide dan komitmen antara legislatif, akademisi, dan civitas kampus untuk menjadikan lingkungan pendidikan sebagai pelopor budaya hidup sehat.

Wakil Rektor III USM Indonesia, Johansen Hutajulu, menjelaskan bahwa larangan merokok di lingkungan kampus telah dijalankan dengan tegas. “Mahasiswa yang kedapatan merokok akan dikenakan sanksi, sementara tamu juga selalu diingatkan oleh petugas keamanan agar tidak merokok di area kampus,” tegasnya.

Menurut Johansen, larangan ini bukan sekadar aturan, tapi bagian dari komitmen USM untuk menciptakan generasi muda yang sadar kesehatan dan peduli lingkungan.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Yayasan USM Indonesia, Parlindungan Purba SH, yang juga mantan anggota DPD RI. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD Medan menyusun Perda KTR. “Orientasinya untuk kesehatan, tentu kita dukung. Ini adalah aspirasi masyarakat dan kami siap berkolaborasi untuk mewujudkannya,” ujar Parlindungan.

Ia juga berharap penerapan KTR di USM dapat menjadi masukan nyata dalam penyusunan pasal-pasal Perda KTR yang tengah digodok. “Saran saya sederhana, jangan lagi merokok demi kesehatan. Kampus harus menjadi tempat yang mendidik, tidak hanya secara akademik, tapi juga dalam gaya hidup sehat,” pesannya.

Pansus KTR DPRD Medan menyatakan bahwa kunjungan ini sangat penting sebagai bagian dari penyusunan Ranperda yang berkualitas, efektif, dan berkelanjutan.

Ketua Pansus memastikan bahwa larangan merokok di kawasan pendidikan akan dimasukkan dalam salah satu pasal Perda yang akan disahkan ke depan. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia dinilai berhasil menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas asap rokok.

Keberhasilan inilah yang membuat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan langsung ke kampus tersebut, Selasa (13/10/2025), untuk menggali penerapan nyata larangan merokok yang layak dijadikan contoh.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus KTR, Dr Dra Lily MBA, bersama sejumlah anggota DPRD Medan seperti dr Faisal Arbie, Muslim, dan Roma Uli Silalahi. Turut hadir juga perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri, serta unsur Satpol PP Kota Medan.

“Kami melihat langsung bahwa penerapan Kawasan Tanpa Rokok di USM ini benar-benar berhasil. Kampus ini tidak hanya bersih dari asap rokok, tapi juga menciptakan lingkungan yang asri, nyaman, dan sehat. Ini patut menjadi contoh dan kami ingin mengadopsinya ke dalam Perda,” ungkap Lily usai peninjauan.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga mengikuti seminar bersama ratusan mahasiswa dengan tema “Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Kampus”. Seminar ini menjadi forum tukar ide dan komitmen antara legislatif, akademisi, dan civitas kampus untuk menjadikan lingkungan pendidikan sebagai pelopor budaya hidup sehat.

Wakil Rektor III USM Indonesia, Johansen Hutajulu, menjelaskan bahwa larangan merokok di lingkungan kampus telah dijalankan dengan tegas. “Mahasiswa yang kedapatan merokok akan dikenakan sanksi, sementara tamu juga selalu diingatkan oleh petugas keamanan agar tidak merokok di area kampus,” tegasnya.

Menurut Johansen, larangan ini bukan sekadar aturan, tapi bagian dari komitmen USM untuk menciptakan generasi muda yang sadar kesehatan dan peduli lingkungan.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Yayasan USM Indonesia, Parlindungan Purba SH, yang juga mantan anggota DPD RI. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD Medan menyusun Perda KTR. “Orientasinya untuk kesehatan, tentu kita dukung. Ini adalah aspirasi masyarakat dan kami siap berkolaborasi untuk mewujudkannya,” ujar Parlindungan.

Ia juga berharap penerapan KTR di USM dapat menjadi masukan nyata dalam penyusunan pasal-pasal Perda KTR yang tengah digodok. “Saran saya sederhana, jangan lagi merokok demi kesehatan. Kampus harus menjadi tempat yang mendidik, tidak hanya secara akademik, tapi juga dalam gaya hidup sehat,” pesannya.

Pansus KTR DPRD Medan menyatakan bahwa kunjungan ini sangat penting sebagai bagian dari penyusunan Ranperda yang berkualitas, efektif, dan berkelanjutan.

Ketua Pansus memastikan bahwa larangan merokok di kawasan pendidikan akan dimasukkan dalam salah satu pasal Perda yang akan disahkan ke depan. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|