Wartawan Geruduk Poldasu Desak Tangkap Pelaku Pemukulan

1 day ago 8

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan wartawan yang bertugas di unit kepolisian, menggelar aksi demonstrasi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Rabu (15/10).

Dalam tuntutan aksi damai tersebut, massa meminta usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi warga terkait PT Universal Gloves (UG) pada Senin (6/10).

Tak hanya itu, juga mendesak usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT UG, dan meminta agar mencopot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggungj awab moral dan profesional atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Elin Syahputra meminta agar pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis yang diduga orang suruhan PT UG segera ditangkap dan diproses hukum.

Selain itu, ia meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan agar memberikan sanksi tegas kepada anggotanya (Polsek Patumbak dan jajaran) yang dinilai membiarkan aksi kekerasan dan perintangan jurnalis bisa terjadi di PT UG.

“Kami minta kepada Bapak Kapoldasu segera tangkap pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis. Dan kami minta segera tindaklanjuti tuntutan aksi damai kami ini,” tegas Elin di hadapan puluhan personel kepolisian yang bertugas.

Ia menuturkan pada saat aksi digelar, perwakilan dari Polda Sumut mendatangi atau menyambut para pengunjuk rasa oleh Ipda Siregar Ditreskrimum Polda Sumut.

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum pelapor/korban, Riki Irawan mengatakan, penyambutan para perwakilan aksi (wartawan/jurnalis) di Ditreskrimum bagian Wassidik kurang profesional dan membatasi jumlah perwakilan aksi bertemu.

“Kami sangat sayangkan atas sikap ibu Wassidik, Kompol Ariyani, dalam penyambutannya. Bukan menjawab tuntutan aksi, tapi menyudutkan pelapor/korban (wartawan). Masa ibu tuh bilang LP nya kan baru 5 hari,” kesal Riki menirukan ucapan personel Wassidik.

Sebelumnya, meski telah diberitakan dan mendapat sorotan keras serta desakan dari sejumlah Tokoh masyarakat, organisasi pers (GNPF Ulama Sumut, PWI Sumut, Pewarta Polrestabes Medan, Forwakum, AJH) terkait pengungkapan kasus kekerasan/perintangan jurnalis di PT Universal Gloves (UG) terkesan jalan di tempat, Senin (13/10) lalu.

Pasalnya, para pelaku kekerasan/perintangan jurnalis tersebut masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh pihak Kepolisian Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumut.

Sesuai yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor, LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 7 Oktober 2025. (dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan wartawan yang bertugas di unit kepolisian, menggelar aksi demonstrasi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Rabu (15/10).

Dalam tuntutan aksi damai tersebut, massa meminta usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi warga terkait PT Universal Gloves (UG) pada Senin (6/10).

Tak hanya itu, juga mendesak usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT UG, dan meminta agar mencopot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggungj awab moral dan profesional atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Elin Syahputra meminta agar pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis yang diduga orang suruhan PT UG segera ditangkap dan diproses hukum.

Selain itu, ia meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan agar memberikan sanksi tegas kepada anggotanya (Polsek Patumbak dan jajaran) yang dinilai membiarkan aksi kekerasan dan perintangan jurnalis bisa terjadi di PT UG.

“Kami minta kepada Bapak Kapoldasu segera tangkap pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis. Dan kami minta segera tindaklanjuti tuntutan aksi damai kami ini,” tegas Elin di hadapan puluhan personel kepolisian yang bertugas.

Ia menuturkan pada saat aksi digelar, perwakilan dari Polda Sumut mendatangi atau menyambut para pengunjuk rasa oleh Ipda Siregar Ditreskrimum Polda Sumut.

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum pelapor/korban, Riki Irawan mengatakan, penyambutan para perwakilan aksi (wartawan/jurnalis) di Ditreskrimum bagian Wassidik kurang profesional dan membatasi jumlah perwakilan aksi bertemu.

“Kami sangat sayangkan atas sikap ibu Wassidik, Kompol Ariyani, dalam penyambutannya. Bukan menjawab tuntutan aksi, tapi menyudutkan pelapor/korban (wartawan). Masa ibu tuh bilang LP nya kan baru 5 hari,” kesal Riki menirukan ucapan personel Wassidik.

Sebelumnya, meski telah diberitakan dan mendapat sorotan keras serta desakan dari sejumlah Tokoh masyarakat, organisasi pers (GNPF Ulama Sumut, PWI Sumut, Pewarta Polrestabes Medan, Forwakum, AJH) terkait pengungkapan kasus kekerasan/perintangan jurnalis di PT Universal Gloves (UG) terkesan jalan di tempat, Senin (13/10) lalu.

Pasalnya, para pelaku kekerasan/perintangan jurnalis tersebut masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh pihak Kepolisian Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumut.

Sesuai yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor, LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 7 Oktober 2025. (dwi/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|