MPR Apresiasi Kinerja Kejari Tebingtinggi

1 day ago 8

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kota Tebingtinggi memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi. Khususnya kepada Kasi Intel dan Kasi Pidsus, atas profesionalisme mereka dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Zahidin.

Ketua DPD MPR Kota Tebingtinggi, Ahmad Fahrezi, menyampaikan bahwa langkah Kejari dalam menelusuri kasus tersebut telah menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Ia menilai, proses penyelidikan yang dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum merupakan bukti nyata bahwa institusi kejaksaan masih memegang teguh prinsip integritas dan keadilan.
“Dalam menjalankan tugasnya, penyidik Kejaksaan telah memperlihatkan kapasitasnya sebagai penegak hukum yang berkomitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami sangat menghargai langkah cepat dan tegas yang telah diambil oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Tebing Tinggi,” ujar Fahrezi saat dimintai keterangan, Rabu (15/10).

Menurut Fahrezi, pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kejari, hingga saat ini sebanyak 26 tenaga honorer telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka pendalaman dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebingtinggi, Senin (13/10).

Pihaknya menilai, langkah pemanggilan sejumlah saksi ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang objektif dan profesional. Ia berharap, proses hukum tidak berhenti di tahap penyelidikan semata, namun berlanjut hingga ada kejelasan status hukum bagi pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami tidak akan berhenti bersuara sampai semua kasus korupsi yang merugikan rakyat diselesaikan secara transparan. Masyarakat harus tahu bahwa hukum masih berpihak kepada kebenaran,” tegas Fahrezi.

Lebih lanjut, ia juga mendesak Kejari Tebingtinggi agar tidak ragu menetapkan status tersangka terhadap Zahidin apabila bukti-bukti yang dikumpulkan sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Menurutnya, publik sudah lama menanti kejelasan atas kasus ini, sehingga keterbukaan informasi dan ketegasan sikap dari aparat penegak hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.(mag-3/azw)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kota Tebingtinggi memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi. Khususnya kepada Kasi Intel dan Kasi Pidsus, atas profesionalisme mereka dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Zahidin.

Ketua DPD MPR Kota Tebingtinggi, Ahmad Fahrezi, menyampaikan bahwa langkah Kejari dalam menelusuri kasus tersebut telah menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Ia menilai, proses penyelidikan yang dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum merupakan bukti nyata bahwa institusi kejaksaan masih memegang teguh prinsip integritas dan keadilan.
“Dalam menjalankan tugasnya, penyidik Kejaksaan telah memperlihatkan kapasitasnya sebagai penegak hukum yang berkomitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami sangat menghargai langkah cepat dan tegas yang telah diambil oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Tebing Tinggi,” ujar Fahrezi saat dimintai keterangan, Rabu (15/10).

Menurut Fahrezi, pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kejari, hingga saat ini sebanyak 26 tenaga honorer telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka pendalaman dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebingtinggi, Senin (13/10).

Pihaknya menilai, langkah pemanggilan sejumlah saksi ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang objektif dan profesional. Ia berharap, proses hukum tidak berhenti di tahap penyelidikan semata, namun berlanjut hingga ada kejelasan status hukum bagi pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami tidak akan berhenti bersuara sampai semua kasus korupsi yang merugikan rakyat diselesaikan secara transparan. Masyarakat harus tahu bahwa hukum masih berpihak kepada kebenaran,” tegas Fahrezi.

Lebih lanjut, ia juga mendesak Kejari Tebingtinggi agar tidak ragu menetapkan status tersangka terhadap Zahidin apabila bukti-bukti yang dikumpulkan sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Menurutnya, publik sudah lama menanti kejelasan atas kasus ini, sehingga keterbukaan informasi dan ketegasan sikap dari aparat penegak hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.(mag-3/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|