Mabes TNI: Penundaan Mutasi Letjen Kunto Tak Terkait Sikap Try Sutrisno

13 hours ago 6
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Baru dua hari melakukan mutasi terhadap 237 perwira tinggi di jajaran TNI (termasuk salah satunya putra Jendral Purnawirawan Try Sutrisno), Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memutuskan untuk menunda proses mutasi tersebut.

Penundaan ini ditetapkan melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April 2025, tepat sehari setelah surat keputusan awal mutasi dikeluarkan. Salah satu mutasi yang dibatalkan adalah pemindahan Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Mabes TNI menegaskan bahwa keputusan tersebut semata-mata didasarkan pada pertimbangan organisasi, bukan karena tekanan atau isu politik luar. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa masih adanya perwira yang memiliki tanggung jawab di jabatan sebelumnya menjadi alasan utama penangguhan mutasi secara menyeluruh.

“Kalau ada satu perwira yang belum bisa digeser karena tanggung jawabnya belum selesai, maka mutasi secara keseluruhan tidak bisa dilanjutkan. Tidak bisa hanya satu yang ditangguhkan, semua harus ditinjau ulang,” ujar Kristomei dalam telekonferensi, Jumat (2/5/2025).

Nama Letjen Kunto Arief Wibowo menjadi sorotan publik karena ia merupakan putra dari mantan Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno. Sebelumnya, Try Sutrisno diketahui menjadi salah satu tokoh sentral dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyampaikan pernyataan sikap kritis terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pernyataannya, forum tersebut bahkan menuntut pencopotan Gibran dari posisi wakil presiden, dengan alasan adanya pelanggaran dalam proses hukum pencalonannya melalui Mahkamah Konstitusi. Pernyataan itu ditandatangani ratusan purnawirawan, termasuk 103 jenderal dan diketahui langsung oleh Try Sutrisno.

Namun, Mabes TNI membantah bahwa keputusan pembatalan mutasi terhadap Letjen Kunto dipengaruhi oleh dinamika politik atau sikap purnawirawan. “Tidak ada kaitannya dengan isu-isu di luar TNI,” tegas Kristomei.

Dengan keputusan ini, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, dan seluruh rencana rotasi perwira tinggi lainnya ikut tertunda menunggu penyelesaian tugas di jabatan masing-masing.

Diberitakan sebelumnya, pada 29 April 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan Keputusan Nomor Kep/554/IV/2025 yang menetapkan mutasi terhadap 237 perwira tinggi TNI. Dalam keputusan tersebut, Letjen Kunto, yang menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, direncanakan dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Posisinya sebagai Pangkogabwilhan I akan diisi oleh Laksamana Muda Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo.

www.tempo.co

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|