Oraski Tolak Usulan Adian Napitupulu soal Batas Potongan Aplikator Maksimal 10 Persen

4 hours ago 3
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Potongan tarif oleh aplikator transportasi online menjadi maksimal 10 persen mendapat penolakan dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) secara tegas menolak usulan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, yang mendorong batas potongan maksimal aplikator transportasi online menjadi hanya 10 persen.

Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menilai usulan tersebut dapat mengganggu ekosistem transportasi daring yang sudah terbentuk dan bertahan secara mandiri di tengah tekanan ekonomi global.

“Kami tidak setuju usul DPR soal potongan aplikasi maksimal 10 persen. Ini akan jadi preseden buruk karena ekosistem kami sudah berjalan baik tanpa subsidi pemerintah,” ujar Fahmi kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, potongan aplikator merupakan bagian dari hubungan bisnis antara perusahaan penyedia aplikasi dan mitra pengemudi, yang sepenuhnya berada dalam ranah business to business (B2B). Pemerintah dinilai tidak memiliki ruang untuk mengintervensi urusan tersebut.

Tak hanya itu, Fahmi juga menyatakan bahwa menurunnya potongan dari aplikator tidak serta-merta menguntungkan pengemudi. Ia justru mengkhawatirkan dampaknya terhadap konsumen. Jika aplikator menaikkan tarif demi menjaga keuntungan di tengah potongan yang ditekan, konsumen akan terbebani, dan permintaan layanan bisa menurun drastis.

“Kalau ini terus dipaksakan jadi regulasi, aplikator bisa gulung tikar. Kalau itu terjadi, puluhan juta driver akan kehilangan mata pencaharian, dan DPR harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai catatan, saat ini skema potongan aplikator telah diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022. Dalam beleid tersebut, komisi maksimal yang dikenakan kepada pengemudi adalah 20 persen, terdiri dari 15 persen untuk sewa penggunaan aplikasi dan 5 persen untuk biaya penunjang.

Sebelumnya, Adian Napitupulu menyuarakan tuntutan para driver ojek online (ojol) yang mengeluhkan potongan aplikator yang tinggi, bahkan disebut bisa mencapai 30 persen. Ia mengusulkan agar potongan dibatasi maksimal 10 persen untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi.

“Perjuangan kita untuk menurunkan komisi aplikator ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan anak-anak para driver,” ujar Adian dalam pernyataan yang disampaikan Jumat (2/5/2025).

Ia mengajak para pihak untuk tidak melupakan semangat perjuangan demi para driver yang disebutnya telah lama terpinggirkan. Adian juga menyinggung adanya tantangan politik dalam mendorong usulan ini agar bisa disahkan menjadi regulasi.

“Tahap pertama adalah meyakinkan 48 anggota Komisi V agar menyetujui batas potongan maksimal 10 persen ini. Kalau diketok, paling tidak ada 20 juta jiwa yang bisa hidup lebih layak,” ungkapnya.

Adian menegaskan dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi para pengemudi ojol di ranah legislatif hingga menjadi kebijakan formal.

“Ini perjuangan politik. Dan perjuangan politik artinya menjadikannya sebagai kebijakan resmi negara. Itu komitmen saya,” tandasnya.  

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|