JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menegaskan sikap partainya terkait polemik mekanisme pemilihan kepala daerah. PDIP, kata Ganjar, tetap konsisten mendukung Pilkada secara langsung dan menolak wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Jadi sikap PDI Perjuangan sangat jelas. Kita dukung pemilihan kepala daerah secara langsung,” ujar Ganjar saat ditemui di sela Rapat Kerja Nasional sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Sabtu (10/1/2026).
Ganjar mengingatkan bahwa Indonesia pernah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD pada masa Orde Baru. Namun, mekanisme tersebut ditinggalkan setelah reformasi karena adanya dorongan kuat dari masyarakat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung.
“Lalu dengan adanya reformasi, kemudian masyarakat mengendaki itu secara langsung. Kemudian dibuatlah Undang-Undang. Pada saat Undang-Undang dibuat, saat itu dipilih DPRD,” katanya.
Ia juga menyinggung dinamika kebijakan di masa lalu, ketika sempat muncul upaya mengembalikan Pilkada melalui DPRD. Upaya tersebut, lanjut Ganjar, akhirnya dibatalkan melalui langkah politik dan hukum.
“Era Pak SBY kemudian membuat Perppu. Dan kemudian diberlakukan Undang-Undang, langsung. Nah, pada saat itu ujian-ujian, judicial review ke Mahkamah Konstitusi juga sudah mengatur bahwa ini rezim pemilu, maka langsung,” tegasnya.
Di sisi lain, wacana Pilkada melalui DPRD saat ini mendapat dukungan dari enam fraksi di DPR, yakni Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sementara itu, PKS menyatakan masih melakukan kajian internal.
Menanggapi wacana tersebut, pengamat politik Arifki Chaniago menilai mekanisme Pilkada lewat DPRD hanya dapat dibenarkan apabila didahului reformasi menyeluruh di tubuh partai politik dan peningkatan kualitas anggota legislatif.
“Tanpa reformasi tersebut maka mekanisme Pilkada melalui DPRD justru berpotensi memperkuat konsolidasi kekuasaan elite dari hulu ke hilir atau yang disebut sebagai hilirisasi politik,” kata Arifki dalam pesan tertulis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (9/1/2026).
Direktur Aljabar Strategic Aljabar Politic itu menilai perubahan sistem Pilkada tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang efisiensi anggaran. Menurutnya, faktor penentu utama terletak pada kualitas aktor politik yang menjalankan sistem tersebut.
“Jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, maka reformasi kepemimpinan partai, baik di tingkat nasional maupun daerah, harus menjadi prioritas. Kepemimpinan partai idealnya dibatasi tidak lebih dari dua periode agar kualitas kader dan legislator bisa terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa pembenahan serius, Pilkada lewat DPRD berisiko mempersempit ruang kompetisi politik dan menjauhkan partisipasi publik dari proses pengambilan keputusan.
“Masalah utamanya bukan hanya pada sistem pemilihan, tetapi pada siapa yang mengendalikan sistem tersebut. Jika kepemimpinan partai tidak demokratis dan legislator tidak memiliki kapasitas serta integritas yang memadai, Pilkada melalui DPRD justru akan mempersempit ruang kompetisi politik,” kata Arifki.
Menurutnya, kepala daerah yang terpilih melalui DPRD juga berpotensi lebih mengutamakan loyalitas kepada elite politik ketimbang akuntabilitas kepada masyarakat.
“Tanpa reformasi kepemimpinan partai dan legislator, Pilkada melalui DPRD bukan solusi bagi penguatan demokrasi lokal, melainkan jalan pintas menuju konsolidasi kekuasaan elite dari hulu ke hilir,” tandasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

17 hours ago
4

















































