WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Isu pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ramai diperbincangkan publik. Banyak relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berharap bisa ikut diangkat menjadi PPPK. Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak semua pegawai maupun relawan SPPG masuk dalam skema tersebut.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, untuk meluruskan tafsir Pasal 17 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian memicu beragam spekulasi di masyarakat.
Menurut Nanik, frasa pegawai SPPG tidak bisa dimaknai secara luas mencakup seluruh personel yang terlibat dalam operasional program, terlebih relawan. Ia menegaskan bahwa yang dimaksud dalam ketentuan tersebut adalah pegawai inti dengan fungsi teknis dan administratif strategis.
“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar jabatan itu, termasuk relawan, tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (13/1/2025).
Penjelasan ini sekaligus menjawab kegelisahan banyak relawan MBG di berbagai daerah, termasuk Wonogiri, yang sebelumnya berharap status kepegawaian mereka bisa beralih menjadi ASN. BGN menilai klarifikasi ini penting agar tidak muncul kesalahpahaman yang berujung pada ekspektasi berlebihan di lapangan.
Nanik juga menegaskan bahwa peran relawan tetap sangat penting dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis, terutama dalam aspek distribusi, pendampingan, dan pengawasan di tingkat akar rumput. Namun, secara regulasi, status relawan memang dirancang berbeda sejak awal.
“Relawan adalah bagian dari ekosistem MBG, tetapi posisinya bersifat partisipatif dan non-ASN. Desain kebijakan ini dibuat agar program tetap berjalan luas, melibatkan masyarakat, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan penegasan ini, BGN berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi terkait peluang pengangkatan PPPK di lingkungan SPPG. Pemerintah, kata Nanik, tetap berkomitmen menjalankan Program Makan Bergizi Gratis sesuai regulasi, sekaligus menjaga tata kelola kepegawaian agar tetap akuntabel dan sesuai aturan perundang-undangan. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

3 days ago
15


















































